Polrestabes Bentuk Tim Khusus Pelototi Praktik Penimbunan Bahan Pokok dan Obat
Surabaya, memorandum.co.id - Polrestabes Surabaya antisipasi penimbunan kebutuhan bahan pokok, multivitamin, hingga obat-obatan di tengah meningkatnya lonjakan pasien Covid-19. Tindakan ini dilakukan polisi menyusul informasi maraknya praktik kotor tersebut. Untuk itu, polisi me-warning pihak manapun untuk tidak melakukannya. "Kami imbau agar tidak ada pihak-pihak yang melakukan penimbunan atau menahan peredaran, baik bahan makanan, multivitamin dan obat-obatan selama Pandemi Covid-19," jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, Selasa (6/7). Oki menegaskan, jika imbauan ini tidak digubris, maka akan dilakukan tindakan tegas berdasarkan hukum yang berlaku bila ada pihak-pihak yang sengaja melakukan penimbunan atau menjual dengan harga yang tidak wajar di atas harga eceran tertinggi (HET). "Apabila ada, segera distribusikan atau dijual dengan tidak mengambil keuntungan yang berlebihan," tegas lulusan Akpol Tahun 2003 ini. Selain itu, Oki juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melapor ke polisi. Bila menemukan adanya penimbunan dan harga bahan makanan, multivitamin dan obat-obatan di atas HET. "Segera laporkan ke kami, agar langsung kami tindaklanjuti. Kami sudah membentuk tim khusus untuk memelototi praktik-praktik ini," pungkas Oki. (rio)
Sumber: