Pemuda Pengangguran Edarkan SS untuk Biaya Hidup

Pemuda Pengangguran Edarkan SS untuk Biaya Hidup

Surabaya, memorandum.co.id - Berdalih untuk biaya hidup sehari -hari, Rico Murti (25), pengangguran warga Jalan Petemon Kuburan, nekat menjadi pengedar sabu-sabu (SS). Sialnya, perbuatan tersangka akhirnya terendus Unit Reskrim Polsek Genteng dan menangkapnya di rumahnya. Terbukti, saat digeledah petugas di rumahnya ditemukan 8 poket seberat 5 gram sabu; uang hasil penjualan sebesar Rp 200 ribu; kotak kecil berisi seperangkat alat isap, dan HP. Dirasa cukup bukti, petugas akhirnya menggiring Rico ke Mapolsek Genteng guna pemeriksaan lebih lanjut. "Sabu kami temukan di dalam kantong plastik," kata Kanitreskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno, Selasa (22/6). Proses penangkapan berawal anggota di lapangan mendapatkan laporan dari masyarakat jika Rico merupakan pengguna sekaligus pengedar sabu. Berbekal laporan itu, anggota kemudian melakukan penyelidikan tentang segala aktivitasnya.  "Ternyata benar, anggota selain sering melayani pembeli, juga mengonsumsi sabu," beber Sutrisno. Setelah memastikan Rico adalah pengedar sabu, anggota langsung bergerak dengan menggerebek di rumahnya dan mendapati dia sedang menunggu pembeli.  Petugas juga menggeledah di seluruh sudut ruangan dan menemukan barang bukti sebuah kantong plastik. Sementara pengakuan Rico kepada petugas, baru tiga bulan menjadi pengedar sabu. "Saya hanya dititipi dan disuruh menjualkan sabu oleh Mat Jun (DPO)," terang Rico kepada petugas. Tersangka menjual barang haram tersebut seharga Rp 200 ribu per paket hemat (pahe). "Saya untung Rp 50 ribu," jelas Rico. Dia terpaksa menjual sabu karena lama menjadi pengangguran. Untuk itu mau saja ketika Mat menawarinya menjadi pengedar. "Hasilnya untuk makan sehati-hari," pungkas Rico. (rio)

Sumber: