Tepergok Curi Burung Kenari, Lukai Pemilik dengan Gunting

Tepergok Curi Burung Kenari, Lukai Pemilik dengan Gunting

Malang, memorandum.co.id - Dua tersangka pencurian burung kenari, Santoso (35) dan Bambang (29), keduanya warga Ngajum, Kabupaten Malang, digagalkan korban. Bahkan, dalam aksinya di Jalan Simpang Teluk Grajakan, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, tersangka sempat melukai korbannya. “Tersangka sudah kita amankan," terang Kapolsek Blimbing Kompol Hery Santoso. Ia melanjutkan, sebelumya, dua tersangka beraksi dengan mengendarai motor. Saat melintas di lokasi kejadian, tersangka melihat sangkar berisi tiga ekor burung kenari. Berada di luar rumah korban, Achmad Kusairi (40), Sabtu (29/5/2021). Para tersangka langsung mengambil burung kenari tersebut. Namun nahas, aksi tersangka  ketahuan pemilik burung. Tersangka pun berusaha kabur. Selanjutnya, korban mengejar dengan berteriak maling. Kemudian beberapa warga sekitar mendengar permintaan tolong korban. “Korban berteriak ‘maling’!. Sehingga, warga sekitar merespons kejadian itu. Kedua tersangka berusaha kabur sambil membawa sangkar berisi tiga ekor kenari,” lanjut Hery. Akhirnya, para tersangka bisa tertangkap dan sempat terjadi pergulatan. Pada saat itu, tersangka sempat melukai bagjan perut korban sebelah kiri dengan gunting. Dari kejadian itu, diamankan Honda Scoopy biru putih AG 5869 KAR milik pelaku. Satu gunting gagang oranye. Satu obeng test pen biru. Satu tang warna kuning abu-abu, HP serta sangkar burung milik korban. “Dari hasil penyidikan, kedua tersangka bukan pelaku baru. Mereka sudah residivis curas atau jambret. Mereka bahkan baru keluar dari lapas sebulan lalu,” pungkasnya. (edr/fer)

Sumber: