Polres Probolinggo Kota Bahas Kekerasan Seksual Bersama Kemenkuham Jatim

Polres Probolinggo Kota Bahas Kekerasan Seksual Bersama Kemenkuham Jatim

Probolinggo, Memorandum.co.id - Polres Probolinggo Kota dan jajaran mengikuti Focus Group Discussion (FGD) memutus mata rantai kekerasan seksual bersama Kemenkumham Jawa Timur, Kamis (27/05/2021). Diskusi dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono, Kadinsos Rey Suwgtya, dan 3 orang perwakilan Kemenkuham Jawa Timur, yakni Pramita Apriliani, Nova W, dan Devi Ratnasari. Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari melalui Kasat Reskrim, AKP Heri Sugiono mengatakan, kegiatan FGD ini fokus pembahasan terkait dengan upaya memutus mata rantai kekerasan seksual, yang mendapat perhatian dari Kemenkuham Jawa Timur. Selain itu, FGD ini bertujuan untuk melakukan diskusi secara sistematis dan terarah mengenai suatu isu atau masalah tertentu yang pernah terjadi atau mungkin saja bisa terjadi namun kita dapat mencekal. “Mari kita bersama menjaga dan melindungi dari kejahatan baik sebagai pelaku atau sebagai korban, mari kita tuntun, rawat dan menumbuhkan tanggung jawab moral kita semua agar dapat tumbuh kembang baik, jaminan hidup yang layak sebagaimana mestinya,” paparnya. Sementara Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Probolinggo, Rey Suwigtya mengatakan, Fokus Group Discusaion ini merupakan forum yang sangat strategis dalam menganalisa dan mengevaluasi. "Kegiatan FGD ini merupakan kegiatan yang sangat strategis, diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas dan soliditas, menyamakan persepsi, menguatkan komitmen serta merumuskan solusi dalam menghadapi berbagai dinamika tugas dalam melindungi perempuan dan anak," tuturnya. Lebih lanjut, mantan Kepala Bappeda Litbang ini menjelaskan bahwa kekerasan fisik dan seksual terhadap perempuan dan anak akan membawa traumatik berkepanjangan bagi para korban. Karena kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya menimbulkan dampak fisik melainkan dampak psikologis. "Untuk itu mari kita jadikan Focus Group Discussion ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi yang dilandasi dengan komitmen dan integritas yang tinggi guna merumuskan solusi yang tepat dan menyusun cara bertindak yang cepat, dalam mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kota Probolinggo," pungkas Rey Swigtya.(mhd/yud)

Sumber: