Polres Batu Putar Balik 23 Mobil

Polres Batu Putar Balik 23 Mobil

Batu, memorandum.co.id -  Kapolres Batu AKBP Catur C. Widodo menegaskan akan melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) hingga 24 Mei 2021. Salah satu tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19. Seperti dilakukan di Pos 90-1 Suhat Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jumat (21/5/2021). Kapolres Batu AKBP Catur C. Wibowo  melalui Kasatlantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani  menyampaikan kegiatan di POS 90-1 Suhat Junrejo ini untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat yang akan memasuki wilayah hukum Polres Batu. Terlaksananya kegiatan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan roda dua dan roda empat yang masuk Kota Batu ini dari arah Surabaya maupun dari arah Kota Malang melalui Pos 90-1 Suhat Junrejo Kota Batu melibatkan petugas gabungan juga guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya. Menurutnya, KRYD ini melibatkan Polri, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes) , Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Batu. Bersamaan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tertib protokol kesehatan dan kamseltibcar lantas terhadap pengendara sekaligus membagikan masker bagi yang tidak membawa masker. Ia menyampaikan hasil dari ops penertiban dan penegakan ini berhasil periksa kendaraan yang melintas area Ops Yustisi. “Sebanyak 22 unit sepeda motor, mobil penumpang ada 49 unit, untuk mobil bus nihil. Sedangkan mobil barang ada 5 unit dan kendaraan khusus hasil nihil. Kendaraan diputar balikkan ada 23 unit, mobil Ppenumpang dan 2 unit mobil barang. Sedangkan rapid test antigen hasil negatif,” terangnya. (nik/ari)

Sumber: