Polres Mojokerto Kota Terima Penghargaan WBK

Polres Mojokerto Kota Terima Penghargaan WBK

MOJOKERTO - Polres Mojokerto Kota berhasil menerima apresiasi dan penganugerahan predikat Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Adapun penganugerahan tersebut dilaksanakan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Drs Syafruddin MSi kepada Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono, SH SIK M.Sc (Eng) di Jakarta, Senin (10/12). Kapolres Mojokerto Kota mengatakan, penghargaan yang diterimanya tersebut sangatlah luar biasa karena membutuhkan perjuangan untuk meraihnya, keberhasilan ini hanya dapat tercapai dengan soliditas, integritas, dan kinerja yang tinggi. Sedangkan jajaran Polda Jawa Timur tahun 2018 ini terdapat dua belas Polres yang memperoleh penganugerahan Zona Integritas, yaitu Polrestabes Surabaya, Polres Mojokerto Kota, Polres Mojokerto, Polres Situbondo, Polres Lamongan, Polres Tuban, Polres Bojonegoro, Polres Batu, Polres Malang, Polres Malang Kota, Polres Banyuwangi dan Polres Trenggalek. Disampaikan pula oleh Kapolres, bahwa predikat Zona Integritas WBK yang telah diraih tersebut merupakan hasil dari kerja keras seluruh anggota dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat di wilayah hukum. Dan untuk dapat mempertahankan predikat ini, Kapolres meminta kepada seluruh anggota untuk bekerja lebih giat lagi, karena jika tidak maka predikat yang membanggakan kesatuan tersebut akan hilang. Predikat Zona Integritas WBK itu hanya berlaku selama dua tahun, yakni hingga tahun 2020, dan setelahnya akan dilakukan evaluasi dan penilaian kembali. "Prestasi yang telah diraih Polres Mojokerto Kota ini agar dipertahankan dan ditingkatkan melalui kinerja seluruh personil dengan motto disiplin, empati, semangat dan kekeluargaan,” pesan Kapolres. (hms/war/yok)

Sumber: