Dosen Hukum Unair Sebut Masih Banyak Kendala dalam Penerapan Prokes di Surabaya
Surabaya, memorandum.co.id - Berbagai upaya oleh pemerintah baik di skala nasional, regional, maupun daerah sudah banyak diterapkan dalam memutus sebaran Covid-19. Namun hingga saat ini kasus positif masih terus tumbuh dan eksis. Hal itu tak terlepas dari lemahnya penerapan protokol kesehatan yang diaplikasikan. Sejumlah persoalan kerap muncul, seperti misalnya kurangnya pengawasan maupun aturan hukum yang kurang kencang. "Realisasi protokol kesehatan di Surabaya memiliki banyak kendala dari segi hukum maupun sosial. Kendala hukum yang paling utama adalah tidak adanya aturan secara jelas dalam instrumen hukum daerah tentang teknis pelaksanaan protokol kesehatan," tutur Dr. Lanny Ramli, S.H., M.Hum, dosen hukum administrasi Unair, Rabu (10/02/2021). Selain itu, efisiensi pelaksanaan protokol yang hanya dilakukan secara terbatas oleh wilayah yang aktif keorganisasiannya pun juga menjadi hambatan tersendiri. Sementara pengawasan dan sosialisasi yang dilakukan dinilainya juga masih belum merata. "Salah satu contohnya adalah tidak ada kontrol dan pengawasan terhadap pedagang kaki lima yang seharusnya menjadi subjek pengenaan dari penerapan protokol kesehatan,” ungkap dosen kelahiran 21 Agustus 1966. Kendala lainnya, tutur Lanny, ialah kurangnya fasilitas dan sarana pendukung penerapan protokol kesehatan. “Bahkan, penganggaran dana untuk menyediakan faslitas tersebut saat ini juga masih kurang,” pungkasnya. (mg3)
Sumber: