Lakukan Pengeroyokan hingga Korban Tewas, 2 Pemuda Kedungadem Bojonegoro Diringkus Polisi

Lakukan Pengeroyokan hingga Korban Tewas, 2 Pemuda Kedungadem Bojonegoro Diringkus Polisi

Bojonegoro, Memorandum.co.id - Perbuatan DK (20) dan MNH (32), keduanya asal Kecamatan Kedungadem sungguh tidak patut ditiru. Sebab, mereka melakukan penganiayaan kepada M. Fauzi Shodikon (19) hingga meninggal dunia. Sebenarnya, kedua tersangka saat melakukan aksi tidak terpuji itu bersama 7 teman lainnya yang saat ini masih buron atau daftar pencarian orang (DPO) oleh Satreskrim Polres Bojonegoro. Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika korban bersama kedua temannya yaitu Muhammad Fahrudin (19) dan Lilih Linggarjati (19), keduanya warga Desa/Kecamatan Kedungadem (keduanya juga menjadi korban pengeroyokan namun hanya mengalami luka-luka), berjalan berboncengan menggunakan motor melintas Jalan Poros Utama Kecamatan (PUK) Kedungadem -Sumberrejo turut Desa Jamberejo, Kecamatan Kedungadem, Minggu 7 Januari 2021 sekitar pukul 01.00. "Menurut pengakuan tersangka, korban melakukan bleyer-bleyer, akhirnya oleh tersangka korban dikejar dan dipukul," ujar AKBP Pandia saat jumpa pers, Senin (8/2/2021). Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (top/har)

Sumber: