Unas Dihapus, Ini yang Dilakukan Dinas Pendidikan Kota Surabaya

Unas Dihapus, Ini yang Dilakukan Dinas Pendidikan Kota Surabaya

Surabaya, memorandum.co.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali memutuskan tidak ada Ujian Nasional atau Ujian Kesetaraan tahun 2021 ini. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo, bahwa pihaknya secara prinsip menyesuaikan aturan dari pusat, dalam hal ini kementerian pendidikan. "Seperti tahun kemarin (2020, red) ini juga tidak ada ujian, karena kebetulan bersamaan Covid-19," ujar Supomo, Kamis (4/2/2021). Tambah Supomo, meski untuk tahun ini ujian nasional ditiadakan tetapi diganti dengan model asesmen. "Yang melakukan ini masing-masing sekolah. Nanti sekolah melakukan itu (asesmen, red) dan tinggal melaporkan kepada kami. Tentutnya semua itu di bawah kooordinasi kami (dindik). Berikut hasilnya dilaporkan kepada kami, kemudian dievaluasi," jelasnya. Cara asesmen ini dilakukan, tambah Supomo, bahwa untuk penerimaan siswa baru masih menggunakan jalur prestasi. "Ini juga yang harus kita pikirkan, jangan sampai nanti terjadi. Namanya penilaian-penilaian yang kemudian membuat yang satu dan yang lain masing-masing sekolah tidak sama. Sehingga penerimaan siswa baru khususnya jalur prestasi tidak terkoordinasi dengan baik," tambahnya. Untuk itu, dari mulai awal pihaknya sudah mempersiapkan dan koordinasikan setelah membaca SE terbaru. "Sehingga bisa menyikapi sesuai dengan amanah dari SE tersebut," jelasnya. Disinggung soal formasi PPDB, Supomo mengatakan bahwa surat itu juga belum keluar. "Kalau itu mengacu pada edaran kemarin, kita masih ada gambarannya. Seperti 30 persen prestasi, ini yg kami nanti koordinasikan dengan semua sekolah agar kemudian nanti penilaiannya ada standar atau tolok ukur," ujar Supomo. Terkait asesmen, lanjut Supomo seperti ujian terakhir untuk anak-anak sekolah. "Kalau ujian sekolah sudah jalan, sepertia ujian harian. Asesmen sejenis ujian terakhir untuk anak-anak sekolah. Untuk itu kita benar-benar menterjemahkan ini sehingga kemudian tidak ada satupu yang tidak pas dalam penilaian anak-anak kita dalam asesmen," tegasnya. Untuk tahun lalu menggunakan sistem dengan raport semester sekian sampai semester sekian. "Dinyatakan lulus dengan rata-rata nilai dan itu untuk dasar kelulusan tahun kemarin. Karena kita tidak bisa menggunakan ujian nasional karena sudah Covid-19," tambahnya. Untuk penilaian perilaku, lanjut Supomo, bukan berarti terus menerus mengamati secara fisik dan diamati sehari-hari. "Misalnya, kamu kok tidak mengumpulkan tugas, mengerjakan tugas harus dikejar-kejar. Ketika daring, kamu ikut pertama saja, lalu absen dan ditinggal main," pungkas Supomo. (fer/gus)

Sumber: