Cegah Penyebaran Covid-19, PKL Tugu Pahlawan Ditutup
Surabaya, memorandum.co.id - Upaya Pemkot Surabaya dan instansi terkait untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 benar-benar tuntas. Jika sebelumnya, jajaran Polrestabes Surabaya memberlakukan penutupan di dua jalan protokol Surabaya (Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo) saat weekend, dan disusul rencana Jalan Mayjend Sungkono. Lalu dilanjutkan kembali untuk Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo pada saat Minggu hingga Kamis, kini Pemkot Surabaya berencana menutup tiga lokasi yang menjadi tempat berkerumunnya masyarakat. Ketiga tempat itu adalah Pasar Tugu Pahlawan, Pasar Masjid Agung Surabaya, dan Jembatan Suroboyo. Sementara itu pasar di Kodam V/Brawijaya, hingga saat ini tidak ada kegiatan. “Hari Minggu, tanggal 7 Februari ini nanti kami lakukan beberapa penutupan. Pertama, PKL Tugu Pahlawan, PKL Masjid Agung, wilayah Jembatan Suroboyo,” jelas Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto, Rabu (3/2). Tambah Eddy, untuk PKL di Tugu Pahlawan sejak minggu lalu tidak ada kegiatan sampai PPKM. “Untuk yang di Tugu Pahlawan kita siapkan anggota di sana sejak pukul 04.00 dan di Jembatan Suroboyo pukul 05.00 dengan melibatkan personel dari Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, satpol PP, linmas, dan Satpol PP Kecamatan Bulak,” jelasnya. Untuk di Jembatan Suroboyo, lanjut Eddy, akan dilakukan penutupan dengan satpol PP line mulai dari Puskesmas Kenjeran sampai Jembatan Suroboyo. “Disinyalir, para PKL ini bergeser ke sini (Jembatan Suroboyo, red) saat Tugu Pahlawan dan Masjid Agung ditutup,” ujarnya. Sedangkan untuk penutupan beberapa jalan protokol, lanjut Eddy, untuk membatasi gerak mobiltas masyarakat dan mencegah tempat berkerumunnya orang atau komunitas.“Untuk menciptakan kawasan-kawasan physical distancing di hari tertentu,” jelasnya. Tambah Eddy, dari hasil laporan Presiden Joko Widodo, bahwa evaluasi PPKM pertama protokol kesehatan (prokes) pemakaian masker meningkat dan kerumunan berkurang, cuma mobiltas warga ini masih cukup tinggi. “Bagaimana memantau mobiltas warga, ternyata dari telepon seluler masing-masing provider dapat dicek, ini orang inni begrrak kemana dalam sehari. Pada jam kerja, 07.00, 08.00 sampai 19.00 monbilitas masyarakat sangat tinggi,” pungkas Eddy. Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan, bahwa pedagang-pedagang di Tugu Pahlawan tidak bisa digolongkan sebagai pasar, melainkan PKL. “Terkait rencana penutupan lokasi-lokasi tersebut, sampai sekarang saya belum menerima informasi dari satpol PP,” jelasnya. Tambah Anas Karno, di masa pandemi Covid-19 jangan sampai membentuk klaster baru di masyarakat. PKL-PKL di pinggir jalan dekat Tugu Pahlawan itu jelas mengganggu lalu lintas. Masih banyak ruang-ruang lain, karena itu bukan pasar. “Dan siapa yang mengkoordinir juga harus jelas. Saya mendukung penutupan tersebut, karena selain mengganggu lalu lintas juga menimbulkan kerumunan yang berpotensi membuat klaster baru. Padahal kita saat ini sedang berusaha menekan penyebaran Covid-19,” pungkas Anas Karno. (fer/mg-1/udi)
Sumber: