Sekeluarga Jadi Copet, Berakhir di Tahanan

Sekeluarga Jadi Copet, Berakhir di Tahanan

Surabaya, memorandum.co.id - Satu keluarga asal Darmo Permai Utara diringkus anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya saat mencopet di Pasar Pagi Tugu Pahlawan. Mereka adalah Rio Didik Agus (49), Ary Yuana (46), istri, dan Ori Ramadhan Tiko (26), anak, serta Sri Wardhani (39), temannya warga Jalan Oro-Oro, Pacar Keling. "Keempat tersangka masih ada hubungan saudara," ungkap Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Wicaksana, Selasa (2/2). Dalam pemeriksaan, para pelaku ini sudah beraksi sebanyak tujuh kali dan kebanyakan di pasar dadakan seperti di Tugu Pahlawan. "Tapi yang dua laporan, kata Arief, masih dicari dan harus dicocokkan lebih dulu dengan pengakuan komplotan ini," imbuh dia. Awalnya, Rio mencopet bersama temannya Sri. Karena kurang personel, kemudian mengajak istri dan anaknya. "Istri dan anaknya bagian mengalihkan perhatian atau memepet korbannya yang kebanyakan wanita," tandas Arief. Sementara itu, Rio mengaku melakukan sedari tahun 2021. Dia mengajak istri dan anaknya dipaksa ikut mencopet. "Saya paksa karena butuh bayar mobil sewa," terang Rio. Awalnya, istri dan anaknya tanya kepada rio saat awal diajak mencopet. Namun akhirnya mengetahui sendiri dan baru kali pertama diajak sudah ditangkap polisi. "Istri dan anak di dalam mobil kaget saat mengetahui jika kerjanya copet," jelas Rio. Rio berterus terang terpaksa mencopet karena butuh biaya hidup. Sebab, pekerjaan sebelumnya sebagai driver online sepi order semenjak pandemi. "Hasil mencopet untuk makan pak dan bayar sewa mobil," pungkas Rio. Seperti yang diberitakan sebelumnya, empat copet HP milik salah satu pengunjung di Pasar Tugu Pahlawan diringkus polisi. Keempat tersangka yang diamankan, tiga di antaranya sekeluarga. Yakni Rio Didik Agus (49), Ary Yuana (46), dan anaknya Ori Ramadhan Tiko (26), warga Jalan Darmo Permai Utara X, dan satu temannya Sri Wardhani, 39, warga Jalan Oro-Oro I. (rio/udi)

Sumber: