6 Pegawai Positif Covid-19, PN Lamongan Tutup Sementara

6 Pegawai Positif Covid-19, PN Lamongan Tutup Sementara

Lamongan, memorandum.co.id - Kantor Pengadilan Negeri (PN) Lamongan ditutup sementara lantaran diketahui enam pegawai terkonfirmasi Covid-19. Keenam pegawai tersebut yakni dari satu orang panitera muda, tiga orang panitera pengganti, satu orang juru sita dan satu orang pegawai honorer. Ketua Pengadilan Negeri Lamongan R Ari Muladi mengatakan, penutupan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan agar penularan Covid-19 di lingkungan PN Lamongan tidak meluas. "Untuk mencegah penularan kepada pegawai lain di PN Lamongan, maka kantor ini kami tutup sementara," kata Ari, Jum'at (29/1). Terpaparnya keenam pegawai tersebut diketahui ketika seluruh pegawai PN Lamongan menjalani tes swab di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soegiri Lamongan, Selasa (26/1) dan Rabu (27/1). Lebih lanjut Ari mengatakan, Penutupan PN Lamongan akan berlangsung selama 11 hari ke depan. Terhitung mulai Kamis (28/1) dan dibuka kembali pada Senin (8/2/2021). Selama ditutup, terang Ari, seluruh aktivitas di PN Lamongan juga dihentikan, demi mencegah terjadinya penularan Covid-19. "Seluruh persidangan dan semua layanan terhadap masyarakat, untuk sementara kita tunda. Pelayanan akan kami buka kembali hari Senin tangga 8 Februari," terangnya. (tri/har/udi)

Sumber: