Sambut Nataru, KAI Daop 8 Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan
Surabaya, memorandum.co.id - Dalam rangka menyambut masa angkutan Nataru 2021, Komunitas Pecinta KA Wilayah Surabaya dan Humas KAI Daop 8 Surabaya melaksanakan sosialisasi keselamatan pada perlintasan di Jalan A.Yani - Surabaya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Sabtu (19/12/2020). Sosialisasi ini diisi dengan kegiatan membentangkan poster ajakan displin berlalulintas, pembagian stiker keselamatan, pembagian bunga, bendera merah putih serta masker dan aksi teartikal oleh 20 anggota komunitas pecinta KA. "Sosialisasi keselamatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di wilayah Daop 8 Surabaya dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang, terutama saat ini dalam masa liburan Nataru 2021, di mana frekwensi penguna jalan raya melintas di perlintasan akan meningkat. Sehingga harapannya, para penguna yang akan melintas untuk selalu berdisiplin dan menaati aturan rambu lalu lintas,” ujar Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto. Angka kecelakaan lalu lintas pada perlintasan sebidang di wilayah Daop 8 Surabaya terus menunjukan kenaikan, pada tahun 2016 terjadi 30 kasus, tahun 2017 terjadi 47 kasus, tahun 2018 terjadi 51 kasus dan tahun 2019 terjadi 53 kasus. Sedangkan untuk tahun 2020 pada periode Januari s/d November 2020 telah terjadi 23 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang. Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, pengguna jalan raya diwajibkan menaati aturan dengan berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain. Pengguna jalan juga wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel. Aturan tersebut telah tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan. Suprapto mengatakan, sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang akan terus dilakukan. Ia juga berpesan kepada masyarakat pengguna jalan agar dapat berdisiplin dan mengutamakan keselamatan. “Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tujuan,” tutup Suprapto. Selain mengadakan sosialisasi dalam upaya menekan terjadinya angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan, PT KAI Daop 8 Surabaya bekerja sama dengan Dishub melakukan penutupan perlintasan yang tidak terjaga dan membahayakan, total selama tahun 2020 ini sebanyak 25 titik perlintasan yang telah berhasil ditutup.(gus)
Sumber: