Resmi, Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Lamongan Dimenangkan Paslon Nomor Urut Dua

Resmi, Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Lamongan Dimenangkan Paslon Nomor Urut Dua

Lamongan, Memorandum.co.id - Setelah digelar hampir 24 jam, Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pilkada Lamongan akhirnya selesai. Dari pleno ini mendapatkan hasil, Pasangan Nomor urut dua Yuhronur Efendi - KH Abdul Rouf atau YesBro menang dengan perolehan 336.154 suara atau 42, 54 persen. "Alhamdulillah rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Lamongan yang kami mulai pukul 10:00 WIB Hari Rabu (16/12) dan pada pukul 09.20 WIB Hari Kamis (17/12/2020) kita ketok palu untuk mengesahkan perolehan suara masing-masing pasangan calon," kata Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali usai melakukan pleno, Kamis (17/12). Dari hasil rekapitulasi ini, terang Mahrus, diketahui kalau Paslon nomor urut Satu Suhandoyo - Astiti Suwarni mendulang suara sebesar 296.667 suara atau 37, 54 persen. Paslon nomor urut dua Yuhronur Efendi - Abdul Rouf unggul dengan perolehan 336.154 suara atau 42,54 persen. Dan Paslon nomor urut tiga hanya mendapat 157.296 suara atau 19,90 persen. "Untuk jumlah suara sah sebesar 790.117, suara tidak sah 14.444 suara. Jadi total untuk suara sah dan suara tidak sah itu sebanyak 804.561 suara," terang Mahrus. Usai pleno ini, masih Mahrus. Untuk tahapan selanjutnya, pihaknya masih menunggu apakah ada paslon yang mengajukan Perselisihan Hasil Pemilhan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi atau tidak. "Ada waktu tiga hari sejak ketok palu penetapan suara ini untuk mengajukan PHPU ke MK, jika tidak ada yang mengajukan ke MK, maka kita tinggal menunggu Buku Registrasi Perkara konstitusi (BPRK)," pungkasnya. (Tri/har)

Sumber: