Sekuriti Apartemen Keranjingan Sabu

Sekuriti Apartemen Keranjingan Sabu

SURABAYA - Rizky Ferdianto (29), warga Desa Padegalan, Sumenep, ditangkap polisi di pintu masuk parkiran sebuah apartemen di Jalan Kalisari Timur. Dari tangan tersangkadisita 1 poket sabu-sabu 0,58 gram. Akibatnya diaharus meringkuk di tahanan Mapolsek Sukomanunggal. Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muljono mengungkapkan, tersangka merupakan target operasi (TO) anggotanya dan baru tertangkap. "Tersangka adalah pengguna sabu dan merupakan sekuriti apartemen," kata Muljono, Kamis (16/5). Penangkapan terhadap tersangka, kata Muljono, berawal, Rabu (15/5) malam, anggota Reskrim Polsek Sukomanumggal mendapat informasi bahwa tersangka usai transaksi narkoba. Anggota kemudian dilakukan pemantauan di pintu masuk parkir apartemen. Begitu tersangka datang, kemudian meringkusnya. Kemudian anggota melakukan penggeledahan dan ditemukan barang haram yang baru dibelinya. "Sabu-sabu disembunyikan di dalam tempat HP," beber Muljono. Guna pengembangan lebih lanjut, tersangka kemudian berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sukomanumggal dan dijebloskan penjara. "Kami masih memburu pengedarnya untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," pungkas Muljono. (rio/tyo)

Sumber: