Machfud Arifin: Tunggu Hasil Rekapitulasi KPU

Machfud Arifin: Tunggu Hasil Rekapitulasi KPU

Surabaya, memorandum.co.id - Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin menyampaikan pernyataan dalam menyikapi pengumuman hasil quick count (penghitungan cepat) perolehan suara Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2020 oleh beberapa lembaga survei. Pernyataan sikapnya itu disampaikan di kediamannya, Jalan WR Supratman, Kelurahan dr Soetomo, Rabu (9/12). Dari hasil quick count yang diumumkan beberapa lembaga survei, pasangan calon (paslon) Eri Cahyadi dan Armudji menang atas Paslon Machfud Arifin dan Mujiaman Sukirno. Machfud Arifin menyatakan pihaknya belum menyerah dan akan sabar menunggu hasil rekapitulasi oleh KPU Kota Surabaya. Bersama super tim miliknya, ia berkomitmen akan terus mengikuti tahapan pemilihan sampai akhir. "Warga Surabaya sudah menentukan pilihannya, tetapi tentunya ini belum masuk kepada tahapan penentuan di KPU, itu yang harus kami ikuti bersama nantinya. Saya rasa, berkenaan dengan hal ini, kami tunggu dengan sabar sampai penentuan secara resmi hasil rekapitulasi oleh KPU," jelas Machfud. Pada kesempatan yang sama, Machfud didampingi Mujiaman berterima kasih kepada seluruh partai pengusung, pendukung, relawan, dan para simpatisan yang telah menggunakan hak pilihnya hari ini. "Saya selalu berkeyakinan bahwa apa yang saya dan kami lakukan bersama bapak Mujiaman, berupaya, berikhtiar, dan berdoa, keputusan itu adalah kehendak Allah SWT," ujar Machfud. Hal senada disampaikan Ketua DPD Golkar Kota Surabaya Arif Fathoni. Ia menambahkan rasa hormat kepada hasil quick count dan mengajak masyarakat Surabaya untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi KPU. "Tentunya kami menghormati hasil quick count yang diselenggarakan beberapa lembaga survei dan telah ditayangkan di media. Namun, karena rekapitulasi resmi itu berada di KPU, jadi kami masih menunggu hasilnya," terang Fathoni. Menurutnya, dalan menentukan sikap perlu menunggu seluruh laporan C1 terkumpul. "Kami menunggu semua laporan C1 masuk 100 persen dulu baru melakukan evaluasi secara komperhensif. Termasuk, langkah-langkah apa yang akan kita lakukan untuk menyikapi hasil rekapitulasi KPU Kota Surabaya," pungkas Fathoni. (mg1/udi)

Sumber: