Kasatpol PP: Ada Anggota Bermain Akan Saya Proses

Kasatpol PP: Ada Anggota Bermain Akan Saya Proses

Surabaya, memorandum.co.id - Sebagai penegak perda, Satpol PP Kota Surabaya akan bertindak tegas jika diketahui ada oknum yang bermain atau deal-deal dengan pemilik kafe agar tidak ditutup. Seperti kasus di kawasan Simokerto. Salah satu rumah hiburan umum (RHU) ditutup total dengan ditempeli tanda silang dan terpasang garis kuning. Sedangkan dua RHU lainnya yang hanya dipisahkan jarak beberapa meter saja, masih tetap beroperasi. Apakah itu tebang pilih? Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto pun membantah. Bahwa pihaknya, menjalankan tugas untuk menurunkan pandemi Covid-19. “Tidak ada. Kalau ada anggota bermain, informasikan ke saya langsung siapa namanya. Akan saya proses,” ujar Eddy. Soal dua RHU yang tetap beroperasi, Eddy menegaskan bahwa hal serupa sudah dilakukan seperti satu RHU yang ditutup. “Sama, kita lakukan itu (ditutup, red),” tambahnya. Namun, ketika Memorandum menanyakan kapan kedua RHU itu ditutup oleh satpol PP sebab masih buka, Eddy menjanjikan akan mengecek kembali. “Lupa saya. Nanti saya cek lagi,” jelas Eddy. Disinggung soal beking lain dari oknum wartawan sehingga satpol PP tidak berani menutup RHU itu, Eddy kembali membantahnya. “Justru kita informasinya dari media-media itu. Ketika dia memberitakan, ya sudah kita berarti menegakkan perwali,” tambah Eddy. Soal sinergitas dengan polisi, terkesaan ada saling sikut. Terkadang satpol PP dengan polisi tidak sejalan. Mereka berjalan sendiri-sendiri dengan dalih untuk mengurangi Covid-19 di Surabaya. “Tidak. Kita bergerak bersama dengan polisi. Kalau hari biasa terkait peraturan daerah (perda) tentang penertiban umum (tibum). Tapi terkait Covid-19, polisi sebagai salah satu anggota penegakan perwali. Kami fokus menurunkan Covid-19 di Surabaya,” ujarnya. Hingga saat ini, lanjut Eddy, sudah ada 71 RHU yang diberhentikan di lokasi. ”Tujuh di antaranya sudah diberhentikan dan dicabut izinnya oleh dinas pariwisata,” tegasnya. Dalam proses, pihaknya di lapangan membuat laporan memberhentikan di lokasi lalu dikirim ke dinas pariwisata. “Dinas pariwisata yang mengevaluasi. Ada yang dicabut izinnya, diberikan peringat pertama, peringatan kedua, hingga peringatan ketiga,” pungkas Eddy. (fer/nov)

Sumber: