Bawa Sabu Dua Ons, Kurir Petemon Digerebek

Bawa Sabu Dua Ons, Kurir Petemon Digerebek

SURABAYA - Keinginan Suwantoro (38), mendapat komisi pengiriman dua ons narkoba jenis sabu pupus sudah, karena harus berakhir mendekam di jeruji besi. Sebab, tersangka diringkus anggota Reskrim Polsek Sukolilo di rumahnya Jalan Petemon Gang Buntu. Sedangkan sabu yang disita dari tersangka 217,24 gram. "Saat ini, kami masih memburu orang yang menyuruh tersangka dan orang yang memesan narkoba tersebut. Anggota sudah saya sebar di sejumlah titik yang disebutkan Suwantoro (tersangka, red)," kata Kapolsek Sukolilo Kompol Ibrahim Ghani, Minggu (5/5) siang. Dijelaskan Ghani, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat, jika tersangka kerap membawa barang mencurigakan ke rumahnya. Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian menyelidiki  dengan mengintai di sekitar rumah Suwantoro. Setelah cukup lama menunggu, salah satu petugas mendapati tersangka dating mengendarai motor. "Tidak ingin kehilangan target, anggota kami langsung merangsek masuk mengamankan tersangka. Dari penggeledahan, ditemukan dua paket masing-masing berisi 101,26 dan 102,24 gram. Sementara satu poket berisi 13,74 gram. Barang itu diakui baru diranjau di Bundaran ITS," imbuh dia.(fdn/tyo)

Sumber: