Minta Izin Usaha Rumah Karaoke Dibuka, Warga Jarak-Dolly Gugat Wali Kota Surabaya

Minta Izin Usaha Rumah Karaoke Dibuka, Warga Jarak-Dolly Gugat Wali Kota Surabaya

Surabaya, memorandum.co.id - Warga Jarak-Dolly yang tergabung dalam Perkumpulan Forza Pancadarma Lokamandiri Surabaya menggugat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Dalam gugatan yang didaftarakan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, selain wali kota, warga yang meminta hak-hak ekonominya diperhatikan pasca penutupan rumah karaoke/rumah musik itu juga menggugat Kasatpol PP Surabaya dan turut tergugat Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya. “Intinya, minta agar hak-hak ekonomi masyarakat Jarak-Dolly diperhatikan oleh pemerintah. Dengan mengeluarkan perizinan (rumah musik). Karena mereka butuh hidup,” jelas Naen Soeryono, Senin (26/10/2020). Lanjut Naen, setelah pasca penutupan sampai hari ini belum ada kepastian. “Dulu sudah ada izin-izinnya, tapi karena penutupan prostitusi itu mereka katut (terdampak) dan ikut dibersihkan. Padahal tidak ada hubungannya dengan prostitusi,” jelasnya. Dalam gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) dengan nomor perkara 1042/Pdt.G/2020/PN Sby, tanggal 23 Oktober 2020, tambah Naen, ada beberapa poin gugatan yang diajukan 35 warga di lima RW yang terdampak. “Penutupan dan pelarangan rumah karaoke/rumah musik yang tidak ada hubungannya dengan pemilik wisma tanpa mempertimbangkan taat tertib usaha rumah musik dari surat keterangan RT dan diketahui RW. Dan saat ini RT dan RW tidak keberatan dan tetap mendukung kegiatan usaha tersebut,” jelasnya. Tambahnya, selain itu juga memerintahkan kepada tergugat dan turut tergugat untuk memberikan perlindungan hukum kepada penggugat agar mendapatkan mata pencahariannya kembali. “Dengan dibukanya kembali usaha itu agar bisa memenuhi kebutuhan hidup di wilayah Kelurahan Putat Jaya,” pungkas Naen. Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum ada relaas panggilan sidang dari pengadilan. “Terkait sikap pemkot, kalau ada relaas dari PN, pemkot akan menghadiri relaas panggilan tersebut,” ujar Ira. (fer/udi/gus)

Sumber: