Dijebak Korban, Residivis Pogot Dimassa

Dijebak Korban, Residivis Pogot Dimassa

SURABAYA - Maunya untung malah buntung. Gegara dijebak korbannya, seorang residivis yang juga pencuri HP berhasil ditangkap dan dihajar. Kejadian menyakitkan itu dialami Ahmad Wira Sentika (24), warga Jalan Pogot I Buntu. Beruntung, tersangka yang diamankan di dekat warung giras di Jalan Kedinding, itu tidak sampai membuatnya fatal. Setelah puas melampiaskan kemarahannya, Maskur (48), warga Jalan Kedinding Tengah IV, sebagai korbannya lalu menghubungi anggota Reskrim Polsek Kenjeran. Petugas akhirnya menggelandang Wira Sentika ke mapolsek berikut barang bukti HP merek Samsung tipe J2 warna gold, milik korban yang dicuri. Kanitreskrim Polsek Kenjeran Iptu Endri Subandrio mengungkapkan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka pada Rabu (17/4) sekitar pukul 21.00. "Aksi tersangka terekam closed circuit television (CCTV) yang terpasang di rumah korban. Dengan petunjuk ini akhirnya mampu menangkap Wira setelah korban menjebaknya," ungkap Endri Subandrio, Selasa (23/4). Dalam rekaman CCTV, terlihat Wira yang masuk ke rumah Maskur dengan cara memanjat tembok menggunakan anak tangga milik tetangga korban. Selanjutnya, tersangka bergegas masuk melalui pintu di lantai dua yang kebetulan tidak terkunci. Sampai di dalam rumah, tersangka segera mengambil dompet berisi uang tunai dan HP milik Maskur. Setelah mendapat barang yang diincarnya, Wira lalu keluar melalui jalan yang sama. Korban yang mengetahui rumahnya disatroni maling, melapor ke Mapolsek Kenjeran sambil membawa barang bukti CCTV yang merekam aksi kejahatan tersangka. Berbekal laporan tersebut, polisi menyelidiki kasus pencurian di rumah Maskur. Sambil menunggu proses penyelidikan, korban juga berupaya mencari pelakunya. Sampai akhirnya Maskur mendapat informasi jika ada HP merek Samsung yang ditawarkan di warung giras Jalan Wonokusumo. Maskur yang ingin melacaknya, lebih dulu berkoordinasi dengan polisi. "Kami menyuruh korban untuk memancing tersangka dengan berpura-pura hendak membeli HP curian itu dan sepakat bertemu di warkop Jalan Kedinding," kata dia. Setiba di lokasi yang dituju, korban tidak sendiri, melainkan datang bersama teman-temannya. Begitu pelaku datang dan menunjukkan HP curian yang dipastikan miliknya, Maskur lalu menghubungi polisi. Tak kuat menahan emosinya, korban dengan rekan-rekannya sempat menghajar tersangka. Hanya saja, aksi main hakim itu terhenti setelah petugas datang ke lokasi dan langsung mengamankan Wira. Saat diinterogasi, Wira awalnya mengelak bahwa HP yang ditawarkan merupakan hasil curian. Namun, ia tak berkutik dan mengakui perbuatannya setelah polisi menunjukkan dosbook HP dan rekaman CCTV saat dia beraksi di rumah Maskur. (rio/nov)  

Sumber: