Ini Jadwal Tes Kesehatan Paslon MA-Mujiaman

Ini Jadwal Tes Kesehatan Paslon MA-Mujiaman

Surabaya, memorandum.co.id - Setelah sempat tertunda, pemeriksaan kesehatan pasangan calon (paslon) Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno akan dilaksanakan Kamis hingga Sabtu (17-19/9). Pemeriksaan kesehatan dilakukan di RSU dr Soetomo. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Nur Syamsi mengungkapkan, pihaknya sudah menyusun tahapan pemeriksanaan kesehatan terhadap paslon Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno. “Pada 17 September dilakukan tes swab untuk mereka. Sedangkan 18 hingga 19 September adalah pemeriksaan kesehatan,” tegas Nur Syamsi, Senin (15/9/2020). Ia menegaskan ketika tahapan sudah ditetapkan, maka siap tidak siap paslon harus mengikuti. “Ini kan tahapan KPU,” kata dia. Masih lanjutnya, pada 20 September ini akan keluar hasil pemeriksaan kesehatan. Pihaknya akan melakukan penelitian dokumen karena bersamaan dengan 17-20 adalah penelitian administrasi. Salah satu penelitian dokumen administrasi adalah hasil pemeriksaan kesehatan. Nur Syamsi melanjutkan, kalau hasil pemeriksaan kesehatan memenuhi syarat oleh tim dokter, maka pihaknya akan menentukan apakah mereka MS (memenuhi syarat atau TMS (tidak memenuhi syarat). “Kalau MS, mereka tidak perlu melakukan perbaikan. Kalau TMS maka perlu melakukan perbaikan,” tegas Nur Syamsi. Ketika disinggung kriteria apa hasil tes kesehatan dikatakan memenuhi syarat, Nur Syamsi mengatakan itu wewenang dokter. Sebab, dokter yang mengetahui. “Kalau terkait identitas dan hasil tes kesehatan, tentu tidak kami publikasikan. Nanti yang kami publikasikan memenuhi syarat atau tidak,” terang dia. Karena belum menjalani tes kesehatan, dokumen administrasi paslon tersebut masih simpan dan belum diteliti. “Dokumen paslon ini belum sama sekali diteliti karena terkait dengan tahapan,” kata dia. Sedangkan dokumen administrasi paslon yang lain yaitu Eri Cahyadi dan Armuji sudah dilakukan. Hasilnya, belum memenuhi syarat sehingga 14 hingga 16 September, mereka bisa melakukan perbaikan dokumen adminitrasi. “Setelah itu kami akan melakukan penelitian dokumen perbaikan,” tegas dia. Sedangkan Soeprayitno, anggota KPU Surabaya menambahkan, jika pada 17 September itu ternyata hasil tes swab positif, maka dilakukan isolasi mandiri selama tiga hari. Setelah itu baru dilakukan tes lagi. “Yang pasti, Covid-19 tidak menggugurkan pencalonan,” tegas dia. Untuk pemeriksaan administrasi pencalonan akan dilaksanakan pada 18 September. “Pemeriksaan adminitrasi ini bisa dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan kesehatan. Kan satu paket,” tutup mantan wartawan ini. (udi/fer)

Sumber: