Pedagang Hi-Tech Mall Desak Pemkot Surabaya Tunda Pemberlakuan Sewa Stand

Pedagang Hi-Tech Mall Desak Pemkot Surabaya Tunda Pemberlakuan Sewa Stand

Surabaya, Memorandum.co.id - Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot) bakal memberlakukan sewa stand pedagang eks Hi-Tech Mall. Ini diketahui setelah mereka diberi surat pada 8 Agustus 2020 lalu. Namun pedagang yang sebagian besar berjualan barang-barang IT itu mendesak supaya Pemkot surabaya menunda rencana tersebut. Apalagi sampai saat ini, pengelolaan pusat perbelanjaan IT yang terletak di Jalan Kusuma Bangsa belum maksimal. Pedagang penuh keterbatasan. Fasilitas pendukung seperti, mesin transaksi elektronik (ATM), BTS (base transceiver station) yang merupakan sebuah infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara piranti komunikasi dan jaringan operator, tidak tersedia. "Kesulitan jaringan. Kalau transaksi lewat EDC (electronic data capture) harus keluar gedung dulu untuk cari sinyal. Atau juga kami antar pembeli ke minimarket yang tersedia ATM," kata ketua paguyuban pedagang, Rudi Abdullah dihubungi Memorandum, Senin (14/9). Setidaknya hari ini, perwakilan pedagang eks Hi-Tech Mall mengadukan nasibnya kepada DPRD Surabaya. Namun, karena terjadi miskomunikasi, hearing dengan Komisi B yang diagendakan di ruang paripurna tersebut, batal digelar. "Iya karena ada miskomunikasi," jelas Rudi. Kembali diungkapkan Rudi, sejak 1 April 2019 diambil alih Pemkot Surabaya dari pengelolahan PT Sasana Boga. Fasilitas pendukung aktifitas jual beli di gedung ini tidak tersedia. "Ya seperti yang saya sebutkan tadi seperti transaksi saja kita kebingungan. Persoalan ini sudah lama. Tak kunjung ada realisasi dari pemkot. Apalagi kondisi sekarang pandemi. Kami minta untuk dipending," pinta Rudi. Sebenarnya Rudi dan pedagang lain tidak mempersoalkan sewa stand tersebut. Namun, yang lebih penting adalah keseriusan pemkot dalam pengelolaan salah satu ikon Surabaya ini. Jika, pemkot tidak sanggup, jalan pintasnya pengelolahan bisa diserahkan kepada pihak ketiga. "Jangan sampai perdagangan ini mati. Banyak warga yang menggantungkan nasibnya untuk berjualan di sini maupun yang jadi karyawan di sini," terang pria ini. Disinggung menggenai sewa, Rudi menjelaskan kalau bevariatif. Tergantung ukuran dan letaknya. Rudi menyebut setiap 1 meter tarif sewanya paling murah sekitar Rp 85.000 per bulan. "Ada yang Rp 100 ribu, Rp 150 ribu. Tergantung lokasinya," jelas Rudi. Sementara itu, Komisi B DPRD Kota Surabaya akan kembali mengagendakan pertemuan dengan mereka. "Insya Allah minggu ini akan kita undang. Baik dari perwalikan pedagang maupun dari pemkot," ringkas wakil ketua komisi B Anas Karno. (alf/gus)

Sumber: