22 Bangunan di Ketintang Madya Dibongkar, Ini Kata Camat Jambangan

22 Bangunan di Ketintang Madya Dibongkar, Ini Kata Camat Jambangan

Bangunan di Jalan Ketintang Madya rata dengan tanah. -Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Satpol PP Kota Surabaya bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, melakukan penataan pada bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Ketintang Madya, Rabu 9 Juli 2025.

BACA JUGA:Petugas Gabungan Bongkar 22 Bangunan di Ketintang Madya 

Penataan ini dilakukan, lantaran banyaknya bangunan liar yang berdiri diatas tanah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tersebut.


Mini Kidi-- 

Camat Jambangan, Ahmad Yardo Wifaqo mengatakan, pada giat tersebut, dilakukan penataan pada 22 bangunan liar sebagai upaya pengembalian aset milik Pemkot Surabaya, serta pengembalian fungsi fasilitas umum (fasum) di wilayah tersebut.

“Sebanyak 22 bangunan kami lakukan penataan serta pembersihan, untuk kemudian dilakukan pengamanan aset,” kata Ahmad.

BACA JUGA:22 Bangunan di Jalan Ketintang Madya Surabaya Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minimnya Solusi Relokasi 

Ahmad mengatakan, sebelum dilakukan penataan tersebut, pihaknya bersama perangkat wilayah setempat telah melakukan sosialisasi serta pendekatan kepada para pemilik usaha di wilayah tersebut.

“Dari pihak kelurahan dan kecamatan sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pemilik usaha. Kita sudah sampaikan, bahwa ini adalah aset pemerintah kota yang akan dikembalikan sesuai fungsinya,yang mana pendekatan ini sudah kami lakukan selama satu tahun lebih,” kata Ahmad.

Ahmad menuturkan, pasca penataan dan pembersihan bangunan, bakal dilakukan pengamanan di lokasi tersebut.

BACA JUGA:Tak Bisa Nyaman Berjualan, Warga Ketintang Madya Sambat Debu Proyek Drainase 

“Selanjutnya akan dilakukan pengamanan, karena dibelakang ada bozem yang mana fungsinya untuk tangkapan air yang ada di wilayah Ketintang Permai ini. Sehingga aliran air bisa dibagi, tidak hanya ke pintu Sungai Afur tetapi bisa masuk kedalam bozem, dengan harapan tidak ada lagi genangan di wilayah ini,” tutur Ahmad.

Ahmad menuturkan, pasca penataan dan pembersihan bangunan, bakal dilakukan pengamanan di lokasi tersebut.

“Selanjutnya akan dilakukan pengamanan, karena dibelakang ada bozem yang mana fungsinya untuk tangkapan air yang ada di wilayah Ketintang Permai ini. Sehingga aliran air bisa dibagi, tidak hanya ke pintu Sungai Afur tetapi bisa masuk kedalam bozem, dengan harapan tidak ada lagi genangan di wilayah ini,” tutur Ahmad.

BACA JUGA:Rumah Warga Ketintang Madya Dikepung Banjir 

Pada giat tersebut, petugas Satpol PP Kota Surabaya bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, melakukan penataan serta membantu para pemilik usaha untuk memindahkan barang-barang yang masih dapat dipergunakan oleh para pemilik.

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan, upaya penataan serta pengamanan tanah aset Pemkot Surabaya tersebut, bakal rampung dalam waktu tiga hari.

“Kami upayakan hari ini selesai supaya bersih, namun karena ada beberapa stand melakukan pembersihan secara mandiri, maka kami beri waktu sampai tiga hari. Sehingga kami berikan kesempatan kepada warga untuk mengemasi barangnya, namun kalau membutuhkan bantuan, kami bantu untuk angkut,” kata Ahmad.

BACA JUGA:Pelebaran Saluran Air Jalan Ketintang Madya untuk Cegah Banjir 

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira mengatakan,dalam giat pengamanan aset milik Pemkot Surabaya pihaknya bersama dinas terkait akan secara masif melakukan pengawasan pada aset-aset milik pemerintah kota tersebut.

“Dalam upaya tersebut kami bergerak sesuai dengan surat permohonan bantuan penataan yang dilayangkan kepada kami oleh dinas terkait. Untuk monitoring kami lakukan sebagai upaya menekan adanya pihak yang menyalahgunakan aset milik pemerintah kota, sehingga kami harap adanya sinergi kami bersama perangkat wilayah setempat untuk bersama-sama jika ada indikasi pendirian bangunan liar dapat sesegera mungkin dilakukan penghalauan,” pungkasnya. (rio)

Sumber: