Satpol PP Bongkar Bangli di Bantaran Sungai Kalianak

Satpol PP Bongkar Bangli di Bantaran Sungai Kalianak

Petugas Satpol PP Surabaya membongkar rumah warga di Kalianak.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Proses normalisasi Sungai Kalianak untuk mengurangi banjir memasuki tahap pemberian Surat Peringatan (SP) ketiga, Rabu 7 Mei 2025. Pemberian surat peringatan ini, merupakan lanjutan dari Surat Peringatan kedua yang telah diberikan kepada warga, pada Senin 14 April 2025 silam, untuk mengingatkan warga disekitar bantaran Sungai Kalianak, agar segera melakukan pembongkaran bangunan yang menghalangi aliran Sungai Kalianak

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS) memberikan surat peringatan kepada warga pemilik bangunan, yakni di wilayah Kecamatan Krembangan dan Kecamatan Asemrowo.

BACA JUGA:Wujudkan Kota Bersih dan Nyaman, Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL dan Bangli


Mini Kidi--

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, selain memberikan surat peringatan ketiga kepada warga, pihaknya juga turut melakukan penertiban pada bangunan milik warga yang berdiri diatas Sungai Kalianak.

“Hari ini kita melaksanakan pemberian Surat Peringatan ketiga pada warga, sehingga kami rasa warga sudah bersiap-siap. Untuk sisi Krembangan dan Asemrowo sudah selesai pemberian surat peringatan ini, bahkan ada warga yang sudah meminta bantuan kepada kami untuk membantu melakukan pembongkaran,” kata Irna.

Bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, dalam giat tersebut personel Satpol PP Kota berhasil membongkar sejumlah bangunan milik warga, tepatnya yang berdiri diatas Sungai Kalianak.

BACA JUGA:Amankan Aset Seluas 896 Meter Persegi, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli di Tenggilis Mejoyo

“Hari ini ada delapan bangunan yang sudah kami bongkar, termasuk didalamnya ada jamban, bekupon, rumah warga yang sudah ditandai, sudah kami bongkar. Beberapa warga juga sudah berjanji kepada kami untuk melakukan pembongkaran bangunan mereka, serta permohonan bantuan personel untuk pembongkaran di hari Kamis dan hari Minggu,” jelas Irna.

Irna menegaskan, pihaknya bakal membantu warga jika membutuhkan bantuan untuk melakukan pembongkaran terhadap bangunan milik mereka. 

“Kami pemerintah kota siap untuk membantu warga melakukan pembongkaran secara manual. Tepatnya tujuh hari setelah hari ini, kami upayakan rampung sebelum deadline,” tegas Irna. 

BACA JUGA:Sarang Prostitusi, 11 Bangli di Pasar Hewan Ngawi Dibongkar Satpol PP

Irna mengatakan, pada giat penertiban tersebut, berlangsung lancar tanpa adanya penolakan dari warga setempat.

“Alhamdulillah tidak ada penolakan, hanya ada pertanyaan dari warga yang sudah kami jawab. Karena sebelumnya juga sudah melalui beberapa tahapan. Kami lakukan sosialisasi kepada warga, serta pemberian surat peringatan juga sudah kami lakukan mulai dari surat peringatan pertama hingga surat peringatan ketiga ini,” kata Irna.

Sumber:

Berita Terkait