Minta Tanda Tangan Renovasi Gorong-gorong, Pria Surabaya Malah Jadi Korban Pemukulan

Minta Tanda Tangan Renovasi Gorong-gorong, Pria Surabaya Malah Jadi Korban Pemukulan

Terdakwa Syamsul Huda mendengarkan keterangan saksi.-Anwar Hidayat-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Sidang kasus penganiayaan yang melibatkan terdakwa Syamsul Huda kepada tetangga berlanjut di Pengadilan Negeri Surabaya.

BACA JUGA:Penggerebekan Penganiayaan Ungkap Peredaran Sabu di SWK Manukan Lor 

Saksi korban Mochammad Sochib memberikan keterangan mengenai peristiwa penganiayaan yang dialaminya pada Selasa, 11 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di halaman Masjid Achmad, Jalan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Surabaya. 


Mini Kidi-- 

Mochammad Sochib, korban dalam kasus ini, menjelaskan kronologi kejadian saat memberikan kesaksiannya di persidangan. Ia mengatakan bahwa awalnya ia hendak membagikan takjil kepada jemaah Masjid Achmad. Namun, di tengah perjalanan, ia merasa dibuntuti terdakwa Syamsul Huda. 

BACA JUGA:Terlibat Pernikahan Siri dan Penganiayaan, Korban Kekerasan Persoalkan Promosi Pejabat Lapas Surabaya 

“Saya tidak menyangka akan seperti ini. Awalnya saya hanya ingin meminta tanda tangan persetujuan renovasi gorong-gorong kepada Abdul Cholik, ayah terdakwa,” ujar Sochib.

Namun, tanpa diduga, pertemuannya dengan Syamsul Huda berujung pada aksi penganiayaan. Saat ditanya oleh terdakwa mengenai kedatangannya ke rumah keluarga tersebut, Sochib menjelaskan tujuan baiknya. Bukannya mendapat tanggapan positif, ia malah menjadi sasaran amarah terdakwa. 

BACA JUGA:Polisi Amankan 3 Pelaku Penganiayaan Pengacara di Kebraon 

“Saya bilang kalau saya hanya ingin minta tanda tangan untuk urusan renovasi gorong-gorong, tapi tiba-tiba dia langsung memukul saya tanpa alasan jelas,” lanjut Sochib. 

Dari keterangan korban, penganiayaan itu terjadi secara tiba-tiba. Terdakwa Syamsul Huda memukul wajah korban dengan menggunakan tangan kosong dalam posisi menggenggam. Pukulan pertama mengenai bagian mata kiri korban, menyebabkan Sochib terjatuh dan mengalami luka serius. 

BACA JUGA:Alasan Korban Penganiayaan di Gresik Ampuni Pelaku: Tak Ingin Pacarnya Masuk Penjara 

“Saya dipukul hingga akhirnya saya hanya bisa merunduk dan melindungi kepala saya. Setelah itu, pelaku kabur karena dikejar warga,” tutur Sochib. 

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian mata kiri. Hasil pemeriksaan medis di RSUD Dr Soetomo Surabaya mencatat bahwa korban mengalami memar, luka lecet, serta robek pada kelopak mata kiri. Menurut dokter forensik, luka-luka tersebut disebabkan oleh kekerasan benda tumpul. 

BACA JUGA:Salah Paham Picu Penganiayaan Sadis, Kuli Proyek Bacok Teman hingga Dilarikan ke RS 

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut turut memberikan kesaksian. Salah satu warga mengungkapkan bahwa mereka sempat mengejar pelaku setelah aksi penganiayaan terjadi. 

“Kami langsung mengejar pelaku karena melihat korban terjatuh dan mengalami luka,” ujar salah satu warga. 

BACA JUGA:Penganiayaan Berujung Kematian, PH Minta Bebaskan Anak Anggota DPR RI Nonaktif 

Sementara itu, Mochammad Sochib berharap agar proses hukum dapat berjalan adil dan terdakwa mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.  (yat)

Sumber:

Berita Terkait