Polisi Amankan 3 Pelaku Penganiayaan Pengacara di Kebraon
Detik-detik Tjetjep Muhammad Yasin (baju putih) dikeroyok sejumlah DC.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polrestabes Surabaya telah mengamankan 3 orang pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap Tjetjep Muhammad Yasin, pengacara yang menjadi korban premanisme oleh sekelompok debt collector (DC) di Kebraon Griya Selatan.
Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. Namun yang jelas, 3 orang pelaku telah diamankan.
"Sudah 3 orang diamankan dan sekarang dalam proses sidik," katanya, Jumat, 17 Januari 2025.
BACA JUGA:Belasan Debt Collector Aniaya Pengacara di Kebraon, Korban Alami Gegar Otak Ringan
Menurutnya, proses penyelidikan kasus ini masih terus bergulir di meja Satreskrim. Ada kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah mengingat pada saat kejadian korban dikeroyok oleh sekitar 15 orang.
"Nanti akan kami share ya perkembangannya. Kasih kesempatan dulu buat penyidikan," tandas mantan kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya ini.
Seperti diketahui, nasib nahas menimpa pengacara senior Tjetjep Muhammad Yasin. Dia menjadi korban penganiayaan oleh belasan debt collector (DC) saat mampir membeli capcai di rumah makan kawasan Griya Kebraon Selatan.
BACA JUGA:Belasan DC Aniaya Pengacara, Kuasa Hukum Korban Minta Polisi Usut Tuntas
Peristiwa pengeroyokan yang berlangsung pada Senin malam, 13 Januari 2025 itu membuat Yasin alami gegar otak ringan.
Kini dirinya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat dihujani pukulan oleh sekitar 15 orang DC berperawakan sangar.(bin)
Sumber:


