Mahasiswa Bangka Belitung Jual Konten Porno Anak-anak, Wajibkan Member Bayar Rp500 Ribu
Tersangka ASF digelandang ke ruang tahanan Polda Jatim--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - ASF (23), harus berurusan dengan hukum. Mahasiswa warga Kelurahan Belo Laut, Kecamatan Muntok, Bangka Belitung itu, ditangkap setelah terbukti menjualbelikan video porno melalui media sosial (medsos).
Tidak tanggung-tanggung dalam satu akun medsos Telegram dan Potatochat, ASF bisa memposting 2500 video asusila anak-anak. Akibat perbuatan itu, tersangka ditangkap oleh anggota Ditressiber Polda Jawa Timur.
BACA JUGA:Pasang CCTV di Kamar Ganti Model, Pria di Surabaya Terancam Hukuman UU ITE dan UU Pornografi

Mini Kidi--
Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka melakukan jual beli foto dan video asusila anak-anak itu, melalui media sosial. Video yang diposting di grup miliknya, ia peroleh dari kiriman sindikat penjual video porno.
"Dalam aksinya, tersangka mendapatkan video dan foto pornografi itu dari sindikat penjualan pornografi anak lainnya, lalu diunggah ulang di channel Telegram dan aplikasi Potato Chat," kata Jules, Minggu 15 Juni 2025, pagi.
BACA JUGA:Tergiur Uang, Sejoli Jember Jadi Pemeran Video Porno
Tersangka, lanjut Jules, membuat akun di media sosial Telegram dan Potatochat dengan nama @OrangTuaNakalComunity. Di akun itu, ia mempromosikan video ke member atau penikmat video porno. Tapi, untuk masuk ke grup, ASF mematok tarif langganan sebesar Rp 500 ribu.
"Dari pengakuan tersangka ASF ini calon pelanggan yang ingin masuk ke channel miliknya harus membayar Rp500 ribu per orang," imbuh alumni Akademi Kepolisian (AKPOL) 1995 itu.
BACA JUGA:Berkas Perkara Lengkap, Kasus Pornografi Viral IBP dan VDR Dilimpahkan ke Kejari Gresik
Tersangka akan memasukkan member yang sudah membayar ke total 15 channel Telegram dan 1 channel Potato Chat. Di dalam channel itu, mereka bisa menikmati 2.500 konten pornografi anak dari berbagai daerah di Indonesia hingga luar negara.
"Tersangka saat ini memiliki member lebih kurang 1.100 orang. Jadi total uang yang dia peroleh mencapai Rp 550 juta," imbuh mantan Kabidhmas Polda Jawa Barat ini.
BACA JUGA:Tersangka Penjual Konten Pornografi Hasil AI Bertindak Atas Tawaran Teman
Tersangka ASF mengaku, mengelola Akun dan belasan channel itu sendirian dengan hanya berbekal HP miliknya. "Keuntungan yang didapatkan tersangka dengan bisnis ini mencapai Rp10 juta per bulan," ucap dia.
Sumber:


