Apresiasi Kinerja Triwulan Pertama 2025, Bang Jo Dorong RSUD dr M Soewandhie Kembangkan Wisata Medis
Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat. -Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja RSUD Dr Mohamad Soewandhie pada triwulan pertama tahun 2025.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar bersama jajaran direksi rumah sakit, Johari menyoroti capaian pendapatan yang melampaui 100 persen sebagai indikator potensi besar yang dimiliki rumah sakit pelat merah tersebut.

Mini Kidi--
Pria yang akrab disapa Bang Jo ini menilai, status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang disandang RSUD Dr Mohamad Soewandhie seharusnya memberikan otonomi lebih luas kepada manajemen.
BACA JUGA:Pasien BPJS Menumpuk, RSUD Dr Soewandhie Ubah Skema Antrean
Kewenangan ini, menurutnya, penting dalam menerapkan standar pentarifan yang kompetitif, khususnya untuk pasien non-BPJS, tanpa mengesampingkan kualitas layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Dengan sudah berbentuk BLUD, diharapkan Manajemen RS diberikan kewenangan otonomi dalam menerapkan standar pentarifan untuk pasien non-BPJS," ujar Johari dalam rapat tersebut.
BACA JUGA:Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Peningkatan Mutu Layanan di RSUD Dr. Mohamad Soewandhie
Lebih lanjut, Bang Jo memberikan beberapa masukan strategis bagi RSUD Dr Mohamad Soewandhie dan Pemkot Surabaya. Pertama, ia mendorong adanya regulasi dari pemerintah kota yang mengatur batasan tarif atas dan bawah.
BACA JUGA:Usai Ngamuk di RSUD dr Soewandhie, Wali Kota Surabaya Minta Pelayanan Kesehatan Berubah Total
"Pemerintah kota prioritasnya mengatur batasan tarif atas dan tarif bawah, termasuk dalam distribusi tarif di dalam internal RS, sehingga ada space manajemen untuk berinovasi," jelasnya.
BACA JUGA:Ketua Komisi D Dukung Pembenahan Layanan RSUD dr Soewandhie
Saran kedua adalah pengembangan segmen pasien non-BPJS secara lebih serius. Menurutnya, hal ini dapat menjadi salah satu pilar untuk mendukung pengembangan wisata medis atau medical tourism di Kota Pahlawan.
Pendapatan dari segmen ini diyakini dapat digunakan untuk subsidi silang, sehingga turut menyangga biaya mutu layanan bagi seluruh warga kota, termasuk mendukung keberlangsungan program Universal Health Coverage (UHC) yang telah berjalan.
BACA JUGA:Pelayanan Lamban, Wali Kota Eri Ngamuk di RSUD dr M Soewandhie
"Termasuk pengembangan Medical Tourism di Surabaya," tegas Bang Jo.
"Pendapatan yang didapat dari Pasien Non-BPJS dapat digunakan juga untuk menyangga biaya mutu layanan semua warga Kota Surabaya, " tambahnya.
BACA JUGA:RF Jalani Fisioterapi di RSUD dr M Soewandhie
Dalam kesempatan tersebut, Bang Jo juga menyoroti perlunya peninjauan kembali Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 97 Tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan pada BLUD RSUD Kelas B Kota Surabaya.
Menurutnya, revisi ini penting untuk mengakomodasi otonomi BLUD dalam berinovasi, dengan tetap memastikan mutu layanan dan keselamatan pasien sebagai prioritas utama, baik bagi peserta JKN maupun pasien umum.
BACA JUGA:PKS Minta Ada Fasilitas Helipad di Gedung Baru RSUD dr Mohamad Soewandhie
"Perwali No. 97 Tahun 2022 perlu di-review untuk mempertimbangkan otonomi BLUD dengan tetap memperhatikan para peserta JKN, juga mengakomodir kebutuhan manajemen RS untuk berinovasi," paparnya.
Politisi dari PKS tersebut juga menekankan pentingnya dukungan penuh dari Pemerintah Kota Surabaya dalam bentuk regulasi yang kondusif dan investasi untuk mencapai target profit yang diharapkan dari sebuah BLUD.
BACA JUGA:BP Jamsostek Serahkan Santunan Nakes RSUD dr Soewandhie
Tak lupa, ia mengingatkan agar mekanisme pemantauan kepuasan pasien, baik BPJS maupun non-BPJS, terus dijalankan secara konsisten sebagai tolok ukur utama kualitas pelayanan. (alf)
Sumber:

