Gerak Cepat Kemenkum Selesaikan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jatim

Gerak Cepat Kemenkum Selesaikan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jatim

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono. -Sujatmiko-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jatim gerak cepat menindaklanjuti arahan langsung Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk mempercepat proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Jatim Tegaskan Optimalisasi Peran Kanwil dalam MPDN 

Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto langsung menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jatim dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Jatim untuk mendorong percepatan pembentukan (KDMP), Rabu 14 Mei 2025.


Mini Kidi--

Kegiatan yang digelar di Dinas Peternakan Provinsi Jatim itu dipimpin Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Endy Alim Abdi Nusa, Kadiv P3H Titik Setiawati, serta Ketua INI Jatim Isy Karimah Syakir.

Dalam pertemuan itu, Haris menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang menekankan pentingnya percepatan pembentukan KDMP sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi desa.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Jatim Harap Kolaborasi dengan Pengadilan Tinggi, Permudah Akses Bantuan Hukum 

“Kami mengajukan permohonan kepada Pemprov Jatim untuk mengeluarkan surat edaran yang mendorong percepatan penyelesaian Musyawarah Desa Khusus (Musdesus),” ujar Haris.

Ia juga meminta dukungan agar daerah dapat mengalokasikan anggaran dari APBD maupun dana desa untuk membiayai jasa notaris, sebagaimana diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-9/MK/PK/2025. Kanwil Kemenkum Jatim juga akan memberikan pembinaan kepada notaris untuk mempercepat proses penerbitan akta dan harmonisasi regulasi daerah terkait KDMP.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono menyatakan komitmen penuh mendukung program KDMP dan memastikan pembiayaan jasa notaris akan dibayarkan sesuai ketentuan. Dalam.kesempatan tersebut, Adhy bahkan langsung menghubungi sekda kabupaten/ kota yang progresnya dinilai lamban.

BACA JUGA:Ambil Sumpah Notaris, Kakanwil Kemenkum Jatim Pesan untuk Jaga Integritas 

Sementara itu, Ketua INI Jatim Isy Karimah Syakir menjelaskan bahwa kendala utama di lapangan adalah proses Musdesus yang belum tuntas, sehingga notaris belum dapat menyusun akta pendirian KDMP.

Ia juga menyoroti kegelisahan notaris terkait kepastian pembayaran jasa, serta menyatakan pihaknya tengah menyusun mekanisme pembagian tugas notaris agar tidak terjadi monopoli dalam pendirian koperasi.

BACA JUGA:Penguatan Kewenangan Kanwil Kemenkum Jatim Didorong untuk Optimalkan Layanan Jaminan Fidusia 

Rapat koordinasi ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan notaris untuk menyukseskan pembentukan KDMP yang ditargetkan tuntas pada pertengahan tahun ini.

Berikut adalah berita hard news berdasarkan brief laporan atensi pimpinan tersebut:

Berdasarkan rekapitulasi data pada Rabu 14 Mei 2025, tercatat sebanyak 2.605 desa dan kelurahan di 27 kabupaten/kota di Jawa Timur telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai tahapan awal pendirian KDMP. Rincian wilayah yang telah menyelenggarakan musyawarah terdiri atas 2.488 desa dan 117 kelurahan, dari total keseluruhan 7.724 desa dan 777 kelurahan yang tersebar di provinsi ini.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Jatim Hadirkan Layanan Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual di Festival UMKM Trenggalek 

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor, termasuk dukungan penuh dari Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Jatim yang telah melakukan sosialisasi kepada 4.522 desa/kelurahan.

BACA JUGA:Komisi XIII DPR RI Kunjungi Kanwil Kemenkum Jatim, Bahas Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban 

“Ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah, notaris, dan masyarakat desa dalam mendukung program strategis nasional yang digagas oleh Kementerian Hukum,” ujar Haris dalam laporannya kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI.

Namun demikian, hingga saat ini baru terdapat 15 KDMP yang telah resmi tercatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Haris menyatakan bahwa pihaknya akan terus mempercepat proses pendirian koperasi dengan memberikan pembinaan terhadap para notaris serta mendorong percepatan penyelesaian Musdesus di desa dan kelurahan yang belum melaksanakannya. (mik)

Sumber: