172 Pengendara Bermotor Ditilang Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak
SURABAYA - Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar razia di Jalan Rajawali. Hasilnya, petugas menilang 172 pelanggar, dengan barang bukti 137 STNK dan 35 SIM yang disita. Kali ini, razia yang melibatkan 15 orang personel ini, memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan roda dua maupun roda empat. Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Ayip Rizal mengatakan, selain merazia kendaraan juga untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, termasuk penggunaan kendaraan yang merupakan hasil curian. Sayangnya, petugas tidak menemukan adanya hal-hal yang mengarah ke tindak kejahatan. "Hanya kami dapatkan para pengendara sepeda motor yang tidak taat aturan, seperti tidak memiliki SIM atau tidak menggunakan helm," kata Ayip Rizal. (rio/tyo)
Sumber: