Program Makan Bergizi Gratis di Pasuruan Terus Diawasi
Forkopimda Kabupaten Pasuruan monitoring dapur makan bergizi gratis (MBG).-Muhamad Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Dua bulan pasca-peluncurannya pada 17 Februari lalu, program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten PASURUAN terus dievaluasi ketat.
BACA JUGA:MBG di Kabupaten Pasuruan Mulai Diterapkan, Siswa Minta Sajiannya Beda Tiap Hari Agar Tak Bosan
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi kendala serta memastikan program berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

--
Seperti yang terlihat di Dapur Badan Gizi Nasional (BGN) Pandaan, Forkopimda Kabupaten Pasuruan yang dipimpin Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Arh Noor Iskak, bersama dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan kegiatan monitoring.
Selain meninjau secara langsung proses pengolahan menu makanan bergizi di dapur BGN Pandaan, Dandim beserta tim juga melakukan kunjungan ke SMAN 1 Pandaan. Sekolah ini menjadi salah satu dari sembilan lembaga pendidikan di Kecamatan Pandaan yang menjadi penerima manfaat program MBG.
Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Arh Noor Iskak menyampaikan, tujuan utama dari kegiatan monitoring ini adalah untuk memastikan program MBG tetap berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan.
BACA JUGA:4 Pelaku Kasus Penipuan Program MBG Dijeboskan Penjara
Ia menyoroti khususnya kepada 3.022 siswa mulai dari tingkat TK hingga SMA di Kecamatan Pandaan yang setiap hari Senin hingga Jumat mendapatkan program MBG dengan variasi menu yang beragam.
"Kita semua berkumpul di dapur BGN Pandaan ini untuk memonitor kegiatan pengolahan makanan untuk program makan gratis di sekolah. Dan alhamdulillah, semuanya sesuai dengan harapan kita bersama," ujarnya di sela-sela kegiatan monitoring.
Lebih lanjut, Dandim menjelaskan bahwa Ppemerintah menggandeng TNI AD untuk memberikan pendampingan dalam pelaksanaan program makan gratis ini.
BACA JUGA:Kasus Penipuan Berkedok Program MBG di Pasuruan, Lima Orang Diperiksa
Menanggapi pertanyaan dari masyarakat terkait kriteria sasaran program MBG, Dandim menegaskan bahwa penentuan penerima manfaat program ini merupakan kewenangan langsung dari BGN, bukan pemerintah daerah.
"Yang menentukan langsung adalah BGN. Kalau dari daerah hanya menerima program dan membantu mensukseskannya," tegasnya.
Sumber:


