selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Bolehkah Menyikat Gigi saat Puasa Ramadan? Ini Penjelasan Hukumnya

Bolehkah Menyikat Gigi saat Puasa Ramadan? Ini Penjelasan Hukumnya

Ilustrasi menyikat gigi saat puasa dengan tetap berhati-hati agar tidak membatalkan ibadah.-( sumber foto: pinterest)-

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Saat berpuasa, bau mulut menjadi masalah utama bagi beberapa orang. Risiko bau mulut meningkat saat puasa dikarenakan saat berpuasa, kita tidak diperbolehkan makan dan minum selama lebih dari 12 jam. 

BACA JUGA:3 Cara Mengatasi Bau Mulut saat Puasa agar Tetap Percaya Diri Sepanjang Hari

Hal ini menyebabkan produksi air liur di dalam mulut berkurang, dan membuat mulut serta tenggorokan kering sehingga memicu timbulnya bau mulut.


Mini Kidi Wipes.--

Seperti yang kita ketahui, cara ampuh untuk menghilangkan bau mulut adalah dengan menyikat gigi. Tapi bolehkah menyikat gigi saat berpuasa? Jawabannya adalah boleh. Namun bersifat makruh. 

Makruh adalah segala perbuatan yang tidak dianjurkan untuk dilakukan. Jika ditinggalkan akan mendapat pahala dan jika dilakukan tidak berdosa.

BACA JUGA:Puasa Tetap Percaya Diri, Ini Cara Mencegah Bau Mulut dan Mulut Kering

Waktu yang dianjurkan untuk menyikat gigi saat puasa adalah setelah sahur sebelum imsak dan sebelum Zuhur. Waktu yang makruh menyikat gigi saat puasa adalah setelah Zuhur.

Saat menyikat gigi pun sebenarnya kita diperbolehkan menggunakan pasta gigi ketika berpuasa, asalkan dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak menelan air, pasta gigi, ataupun bulu sikat gigi, karena jika tertelan maka puasa kita akan dianggap batal meskipun dilakukan tanpa sengaja. 

Jadi sebaiknya saat menyikat gigi, gunakanlah pasta gigi secukupnya saja atau bahkan tanpa pasta gigi. Berkumurlah dengan sedikit air, jangan berkumur secara berlebihan berkali-kali, dan berkumur dengan pelan agar air tidak tertelan. 

BACA JUGA:Bye Bau Mulut, Ini Cara Mudah Menjaga Kebersihan Mulut

Sebagai alternatif lain untuk menyikat gigi dengan aman adalah menggunakan siwak


Gempur Rokok Illegal--

Selain dipilih menjadi alternatif, menyikat gigi dengan siwak juga merupakan sunnah muakkadah, yaitu perbuatan yang sangat dianjurkan karena sesuai dengan kebiasaan Rasulullah SAW. 

Sumber: