Polres Tulungagung Tetapkan 7 Pelaku Meledaknya Balon Udara Berpetasan

Polres Tulungagung Tetapkan 7 Pelaku Meledaknya Balon Udara Berpetasan

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi menginterogasi terduga pelaku.-Ahmad Rifai-

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Tulungagung telah merampungkan penyelidikan kasus meledaknya balon udara berpetasan di Desa Gandong, Kecamatan Bandung yang terjadi pada Rabu 2 April 2025. Dan tujuh orang ditetapkan sebagai pelaku penerbangan balon berisi petasan tersebut. 

BACA JUGA:Kapolres Tulungagung Gandeng Satgas Pangan Pastikan Ketersediaan Jelang Lebaran

Hal itu disampaikan Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi ketika merilis kasus ini pada Jumat 4 April 2025.


Mini Kidi--

Kapolres Taat mengatakan, ledakan tersebut mengakibatkan kerusakan pada rumah warga dan sebuah kendaraan, serta menyebabkan kepanikan di sekitar lokasi kejadian, dengan total kerugian mencapai Rp 100 juta.

BACA JUGA:Patroli Berbagi Berkah, Kapolres Bagikan Sembako untuk Penjaga Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu

"Peristiwa ini bermula ketika sebuah balon udara yang diterbangkan dari arah utara membawa petasan yang meledak sebelum jatuh ke tanah. Ledakan yang cukup besar menyebabkan kerusakan ringan pada rumah warga serta merusak mobil milik Mujadi (62), salah satu warga yang terdampak. Selain itu, rumah milik Harmudi (49) juga mengalami kerusakan akibat insiden tersebut," ujarnya.

BACA JUGA:Gelar Safari Subuh, Kapolres Tulungagung Turun Langsung Pantau Kamtibmas di Bulan Ramadan

Kapolres Taat menjelaskan, butuh waktu lima jam untuk mengungkap kasus ini. Polisi juga mengantongi bukti dan keterangan saksi di lokasi kejadian.

BACA JUGA:Kapolres Tulungagung Resmikan Masjid Nurul Islam di Polsek Karangrejo

"Kejadian sekitar pukul 06.15 WIB, kemudian kita lakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi. Kapolsek Bandung AKP Anwari bersama timnya segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sisa petasan yang belum sempat meledak, serta mengamankan barang bukti lainnya di lokasi kejadian," jelasnya.

BACA JUGA:Kapolres Tulungagung Tarawih Bersama, Ajak Santri Doakan Kamtibmas

Dari hasil olah TKP, lanjut Kapolres Taat, petugas bisa mendapatkan informasi lokasi penerbangan awal balon. Yakni di Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.

BACA JUGA:Kapolres Tulungagung Gelar Sahur Bersama dan Safari Subuh di Kalidawir

Sumber: