Balap Liar Suramadu Diobrak Polisi, 37 Motor dan 36 Pemuda Diamankan

Balap Liar Suramadu Diobrak Polisi, 37 Motor dan 36 Pemuda Diamankan

Surabaya, Memorandum.co.id - Polsek Kenjeran menggelar razia kuda liar di sekitar Suramadu, Jumat (8/5). Hasilnya, 37 sepeda motor dan 36 pemuda diamankan. Penindakan balap liar ini, menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah dengan ulah pemuda karena melakukan balap liar di tengah pandemi virus corona. Petugas melakukan pengepungan di sekitar lokasi, sehingga para pemuda yang balap liar tidak bisa melarikan diri. Petugas juga bertindak tegas, yakni pelaku balap liar yang tertangkap, dihukum jalan kaki bersama motornya ke Mapolsek Kenjeran  sebagai efek jera. "Kami melakukukan penyekatan di sebelah utara dan selatan para pelaku balap liar tidak bisa melarikan diri," ungkap Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami. Bagi pelaku balap liar akan ditilang dan kendaraan bisa diambil setelah sidang. "Pengambilan kendaraan disertai orang tua dan membawa perlengkapan guna dipasang  sesuai standartnya," tegas Esti. Sementara Kanitreskrim Polsek Kenjeran AKP Evan Andias mengungkapkan, pihaknya akan memantau aksi balap liar di wilayah Kenjeran. "Jika kami melihat mereka melakukannya lagi, maka akan dilakukan razia," jelas Evan. (rio/gus)

Sumber: