KPK Beri Penghargaan Pemprov Jatim Komitmen Pencegahan Korupsi

KPK Beri Penghargaan Pemprov Jatim Komitmen Pencegahan Korupsi

Ketua KPK RI Setyo Budianto menyerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa.-Rahmad Hidayat-

“Delapan hal tersebut turut menjadi fokus kami untuk menghilangkan potensi terjadinya korupsi. Dengan digital sistem yang telah kita terapkan di Pemprov Jatim, menjadi benteng kuat dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” pungkasnya. 

BACA JUGA:Perkuat Koordinasi dengan Dinas CKPKP, Wabup Targetkan Gresik Tanpa Pemukiman Kumuh

Di sisi lain, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto dalam sambutannya menjelaskan, rakor ini diharapkan menjadi sebuah bentuk komitmen serta integritas bagi seluruh kepala daerah yang telah berkomitmen pada masa awal pencalonan sampai proses pelantikan agar menghindarkan dari tindak korupsi. 

Menurutnya, integritas menjadi kunci bagi seluruh kepala daerah agar menjauhkan diri dari praktik-praktik korupsi. 

"Integritas adalah sesuatu yang mudah diucapkan tapi susah dilaksanakan," ujarnya. 

Menjelang hari raya, Ketua KPK meminta integritas kepala daerah agar berani menolak dan melaporkan pemberian pemberian dari pihak luar. 

"Setiap tindakan kecil yang kita lakukan untuk melawan korupsi akan membawa dampak atau langkah besar dalam menyejahterakan masyarakat," tegasnya. 

BACA JUGA:Kuatkan KPK yang Independen dan Imparsial, Sekjen PDIP Kembali Layangkan Gugatan Praperadilan

Ketua KPK mengungkapkan, meskipun jumlah personel tidak banyak namun KPK  bisa menempatkan orang orang KPK di suatu tempat atau daerah. 

Pihaknya mencontohkan, persoalan pokir yang menjerat beberapa kasus korupsi di daerah merupakan hal hal yang sebenarnya hal yang mudah dilakukan asalkan proses dan pengunaannya mau dilakukan secara benar atau tidak benar. 

Secara prinsip, KPK memandang bahwa pokir tidak ada permasalahan asal digunakan untuk kepentingan dan aspirasi masyarakat jangan sampai disalahgunakan. Oleh karenanya, Bapeda, BPKAD harus berperan untuk mengkordinasikan wilayahnya. 

Terkait PBJ, pihaknya mengungkapkan bahwa LKPP telah membuat sistem V6 dalam e-katalog. Akan tetapi, persoalan korupsi bisa masuk ketika pintu depannya formal ditutup rapat namun pintu belakangnya dibuka.  

"Mau dibuat versi berapapun kalau manusianya tidak komitmen dan integritas serta menyalahgunakan maka akan sia sia," terangnya. 

Pihaknya berpesan agar permasalahan di daerah sekecil apapun harus diselesaikan dan menjadi tanggung jawab dari kepala daerah. 

Di akhir arahannya, Ketua KPK meminta kepala daerah untuk melihat keatas dan melihat kebawah atau melantai melihat persoalan yang ada di daerah. 

Sumber: