Terimbas Efisiensi, Pemkab Tulungagung Tunda Kenaikan Insentif RT/RW

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tulungagung, Iswahyudi.--
Program peningkatan insentif ketua RT/ ketua RW ini masuk dalam quick win yang dibacakan oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu dalam Musrenbang beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Gelar Sertijab Bupati Periode 2025-2030, Ini Pesan Gubernur Kofifah
Bupati Gatut Sunu menjanjikan menyelesaikan program tersebut dalam 3 bulan pertama kinerjanya sebagai Bupati Tulungagung.
Sementara itu, Ketua RW 11 Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Afif Nasrul Karima setuju dengan adanya kenaikan ini.
Menurutnya, sejak tahun 2020 lalu tidak ada kenaikan insentif untuk ketua RW maupun ketua RT, nominal yang diterimanya masih sama dan pemberiannya dirapel selama 3 bulan sekali.
BACA JUGA:Hari Pertama Kerja Usai Retreat, Bupati GS Pimpin Apel Besar di Pemkab Tulungagung
Awalnya ia berharap kenaikan insentif bisa sampai mendekati nilai UMR Tulungagung, namun dirinya enggan gegabah dan memilih menunggu informasi terbaru dari Pemkab Tulungagung.
"Kalau naik ya sebesar-besarnya tentunya, apalagi sudah lima tahun ini tidak ada kenaikan," pungkasnya. (fir/fai)
Sumber: