Residivis Ranmor Ditangkap di Rumah Mertua, Positif Sabu

Residivis Ranmor Ditangkap di Rumah Mertua, Positif Sabu

Kedua pelaku curanmor di Mapolres Pasuruan Kota.-Muhamad Hidayat-

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang residivis pencurian motor yang sempat buron berinisial S (25), berhasil ditangkap polisi. Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap pelaku di rumah mertuanya, Desa Lorokan, Kejayan, Kabupaten Pasuruan. 

BACA JUGA:Bekuk 4 Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Residivis

S merupakan bagian dari komplotan pencuri motor milik kurir paket di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Peristiwa pencurian sendiri terjadi pada Minggu 19 Januari 2025. Dan kemudian pelaku ditangkap Minggu 9 Maret 2025 pukul 17.00 WIB. 


--

"Tim Reskrim mendapat informasi bahwa DPO kami pelaku curanmor ada di rumah mertuanya di daerah Kejayan. Sehingga kami langsung bergerak menuju TKP. Kemudian kami berhasil melakukan penangkapan terhadap satu tersangka," ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, Selasa 11 Maret 2025.

BACA JUGA:Bandit Curanmor Kurir Paket Dijebol Timah Panas

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menangkap pelaku lainnya, yakni AY (26). Pelaku kedua ini berasal dari alamat yang sama. Yakni warga Lorokan, Kejayan. Selain itu polisi juga menyita dua motor Vario yang diduga hasil kejahatan lain, serta sebilah senjata tajam jenis celurit yang digunakan saat beraksi.

"Kami kembangkan kembali kepada tersangka S, sehingga kami berhasil melakukan penangkapan terhadap AY, seorang lagi pelaku curanmor,” tegas kasatreskrim. 

BACA JUGA:Kurir Paket Jadi Korban Curanmor di Pasuruan

Choirul menambahkan, setelah dites urine, kedua pelaku positif menggunakan sabu. Menurut hasil interogasi, aksi pencurian tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan membeli narkotika.

"Memang niatan untuk melakukan aksi pencurian, disamping untuk nafkah keluarga kemungkinan juga untuk membeli narkotika jenis sabu. Ini berdasarkan hasil interogasi mereka," ungkapnya. 

Saat digiring ke beberapa tempat kejadian perkara (TKP), kedua pelaku berusaha melarikan diri, sehingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas. 

BACA JUGA:Kehabisan Bensin, Pelaku Curanmor di Purwosari Dihajar Massa

"Karena pada saat kita keler ke beberapa TKP mereka berusaha untuk melarikan diri, keduanya ini hasil pemeriksaan oleh Dokpol dinyatakan positif sabu," kata Choirul.

Sumber: