Lapas Kelas IIB Tulungagung Terima 40 Narapidana Baru dari Surabaya

Lapas Kelas IIB Tulungagung Terima 40 Narapidana Baru dari Surabaya

Para napi baru penghuni Lapas Tulungagung.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Sebanyak 40 narapidana kasus tindak pidana umum dari Lapas Kelas I Surabaya dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Tulungagung. Proses pemindahannya dilakukan dengan pengawalan ketat dari pihak lapas dan kepolisian.

Pemindahan ini tak lepas dari upaya mengatasi overcrowding di Rutan Kelas I Surabaya dan memastikan fungsi pemasyarakatan berjalan optimal sesuai arahan Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono.

BACA JUGA:Kalapas Tulungagung Ajak Warga Binaan Tarawih Berjamaah Sekaligus Ajarkan Doa Terhindar dari Musibah


Mini Kidi--

Sebelum pemberangkatan, ke 40 napi menjalani serangkaian persiapan, seperti pengecekan berkas registrasi dan berita acara pengeluaran, serta pemeriksaan borgol narapidana guna memastikan keamanan selama perjalanan.

Sesampainya di Lapas Tulungagung, narapidana langsung menjalani asesmen serta pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari prosedur penerimaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma'ruf Prasetyo Hadianto mengatakan, pemindahan ini menjadi langkah mengatasi kelebihan kapasitas di Rutan Kelas I Surabaya.

BACA JUGA:Kalapas Tulungagung Pastikan Obyek Vital Tak Terpengaruh Efisiensi Anggaran

"Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas pemasyarakatan dengan optimal, termasuk dalam hal distribusi narapidana agar kondisi hunian tetap terkendali. Dengan pemindahan ini, kami berharap pembinaan di Lapas Tulungagung dapat berjalan lebih efektif dan kondusif," ujarnya.

Ma'ruf mengungkapkan, kegiatan ini sejalan dengan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 4, yakni memastikan penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan mulai dari pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan berjalan dengan baik serta senantiasa menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu.

BACA JUGA:Ma'ruf Prasetio Hadianto Nakhodai Lapas Kelas IIB Tulungagung

"Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan tidak hanya membantu mengurangi kepadatan di Rutan Kelas I Surabaya, tetapi juga meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan bagi narapidana di Lapas Tulungagung," pungkasnya.

Dengan adanya penambahan, kini jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB Tulungagung sebanyak 600 orang, yang sebagian besar merupakan napi kasus narkoba. (fir/fai)

Sumber: