Pembeli Tanah di Tenggilis Lama Klaim Transaksi Sesuai Prosedur

Pembeli Tanah di Tenggilis Lama Klaim Transaksi Sesuai Prosedur

Permadi menunjukkan berkas putusan dari PTUN. -Oskario Udayana-

Ia membeli tanah tersebut setelah melakukan pertimbangan dan memastikan bahwa transaksinya sah. Permadi juga menjelaskan telah diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus ini. 

"Saya sudah diperiksa polisi. Saat ini Tri Ratna Dewi kabur dan sudah menjadi DPO," pungkas Permadi. (rio)

Sumber: