Gercep! Kurang dari 24 Jam, Polresta Banyuwangi Ungkap Pencurian Handphone di ATM

Gercep! Kurang dari 24 Jam, Polresta Banyuwangi Ungkap Pencurian Handphone di ATM

Tersangka saat diinterogasi petugas.--

BANYUWANGI, MEMORANDUM.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Rogojampi jajaran Polresta Banyuwangi  mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di mesin ATM Mandiri di Desa Gitik, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi. Kurang dari 1 x 24 jam, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Rogojampi, Kompol Imron, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kejadian bermula pada Rabu 5 Februari 2025 sekitar pukul 07.00 WIB, saat korban, NA (30),  guru asal Desa Pengantigan, lupa mengambil handphone miliknya yang diletakkan di atas mesin ATM saat melakukan transaksi. Ketika kembali untuk mengambilnya, handphone tersebut sudah hilang.

BACA JUGA:Mayur Kamtibmas Polresta Banyuwangi Berbagi Sayur Gratis di TK Bhayangkari Rogojampi


Mini Kidi--

Mendapat laporan, tim Reskrim Polsek Rogojampi langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV ATM Mandiri Toko Fresh.

Petugas berhasil mengidentifikasi, menangkap dan mengamankan pelaku, NH (46), seorang karyawan swasta asal Desa Mangir, Rogojampi Banyuwangi. 

Dalam penangkapan tersebut,berhasil di amankan beberapa barang bukti, di antaranya: 1 unit Samsung Galaxy A53 5G warna Awesome Blue,  Tas selempang kulit warna coklat merk Polo Venzi , jaket warna hitam kombinasi abu-abu bertuliskan EXPERIENCE, Flashdisk berisi rekaman CCTV ATM Mandiri Toko Fresh.

BACA JUGA:Jumat Berkah, Polresta Banyuwangi Distrubusi Paket Sembako untuk Warga

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku mengambil handphone tersebut karena ingin memilikinya untuk kepentingan pribadi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Polresta Banyuwangi Polsek Rogojampi menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti hingga tuntas. 

BACA JUGA:Lomba Da’i Cilik Kapolresta Banyuwangi Sambut Bulan Suci Ramadan 1446 H

Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga saat beraktivitas di tempat umum.(hms/day)

Sumber: