Nekat Curi Alat Konstruksi di Tempat Kerja, Remaja Gresik Dibekuk Polsek Ujungpangkah

Tersangka MA diperiksa di Mapolsek Ujungpangkah.-Achmad Willy Alva Reza-
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Nekat curi sejumlah alat konstruksi, remaja asal Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Gresik dibekuk petugas Polsek Ujungpangkah. Tersangka melakukan aksinya di workshop atau bengkel teknik CV Alfa Nafis, Desa Glatik, Kecamatan Ujungpangkah.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Motif Pencurian 106 Gram Emas di Gresik untuk Judi Online
Keterangan polisi, tersangka diketahui bernama MA (18), yang merupakan salah satu karyawan di workshop tersebut.
Awalnya, pemilik workshop Miftahul Qulub, tak sadar barang-barangnya telah raib dicuri. Kapolsek Ujungpangkah, Iptu Suwitro Saputro mengatakan, korban Miftahul Qulub baru menyadari hal tersebut pada Senin, 20 Januari 2025.
Di hari tersebut, korban mengerjakan pesanan pintu harmonika di gudang miliknya. Di tengah pekerjaan, ia menyuruh salah satu karyawan bernama Osama, untuk mengambil alat-alat yang dibutuhkan. Namun, karyawan tersebut mengatakan jika alat yang diminta tidak ada di tempat.
BACA JUGA:Cegah Pencurian, Satreskrim Polres Bagikan Kunci Ganda
“Kemudian korban menyuruh saudara Osama untuk mengecek alat-alat apa saja yang hilang. Lalu korban diberitahu kalau yang hilang ternyata banyak,” ujar Iptu Suwitro, Rabu 22 Januari 2025.
Selanjutnya, korban pun menanyakan keberadaan alat-alat tersebut kepada karyawan lainnya. Namun, tak satu pun yang mengetahuinya.
Sadar alat-alatnya telah raib, korban langsung melapor ke Polsek Ujungpangkah sekitar pukul 11.00 WIB, Senin 20 Januari 2025.
“Korban memberitahukan kepada petugas bahwa ia mencurigai salah satu karyawan yang bekerja di workshop telah mengambil alat-alat kontruksi,” terang Suwitro.
Mendengar hal tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Ujungpangkah pun melakukan olah TKP. Setelahnya, polisi segera menemukan petunjuk yang mengarah kepada salah satu karyawan korban.
Di hari yang sama, polisi langsung berhasil meringkus pelaku, yakni MA yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Setelah didapatkan 2 alat bukti yang cukup, saudara Muadz Amsyari kami amankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Sementara itu, sejumlah barang bukti alat konstruksi yang dicuri tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Ujungpangkah.
Sumber: