HPN 2026

Nekat Curi Alat Konstruksi di Tempat Kerja, Remaja Gresik Dibekuk Polsek Ujungpangkah

Nekat Curi Alat Konstruksi di Tempat Kerja, Remaja Gresik Dibekuk Polsek Ujungpangkah

Tersangka MA diperiksa di Mapolsek Ujungpangkah.-Achmad Willy Alva Reza-

Dengan rincian barang bukti satu unit trafo plasma, trafo argon, dan trafo stick. Lalu satu unit bor magnet, satu unit genset bensin, kop kaca, hingga chain block kapasitas 5 ton.

Selain itu, tersangka juga menggasak satu unit laptop merk Asus abu-abu, laptop merek Asus Vivobook warna hitam, dan HP merk OPPO A16.

Suwitro menyebut, setelah dicuri, barang-barang tersebut kemudian dijual tersangka di berbagai tempat. Akibatnya, korban menelan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 25 juta. 

“Saat diperiksa petugas, tersangka mengatakan kalau uang hasil menjual barang-barang tersebut telah dipakai untuk membeli rokok dan kepentingan pribadi lainnya,” ungkapnya. (rez)

Sumber: