Sosialisasi PTSL 2025, Kantah Trenggalek Targetkan 15 Ribu Bidang Tanah Bersertipikat

Sosialisasi PTSL 2025, Kantah Trenggalek Targetkan 15 Ribu Bidang Tanah Bersertipikat

Kakantah Trenggalek Agus Purwanto memberikan sambutan.-Ahmad Rifai-

“Terima kasih Pak Bupati sudah dibuat Perbup di Trenggalek terkait dengan pembebasan pajak. Karena tidak semua bupati walikota itu membuat peraturan terkait hal ini. Upaya tersebut sangat mempermudah dan mempercepat pelaksanaan PTSL,” imbuhnya. 

BACA JUGA:Kakantah Trenggalek beserta Pjs Bupati Serahkan Uang Ganti Rugi untuk 39 Warga Terdampak Bendungan Bagong

Dalam sambutan penutupnya, Agus Purwanto meminta dukungan dari Bupati Trenggalek, serta seluruh pihak atau stakeholder terkait mulai dari aparat penegak hukum (APH), Pemerintah Kabupaten Trenggalek, serta pemerintah desa untuk mensukseskan program PTSL ini. 

Karena sertipikasi tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga merupakan langkah positif dalam mendukung pemerataan pembangunan yang dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat melalui pemanfaatan tanah secara produktif dan bertanggung jawab.

BACA JUGA:Kantah Kabupaten Trenggalek Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Senada, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyatakan siap mendukung suksesnya pelaksanaan PTSL 2025 di wilayahnya. Pihaknya juga meminta para camat maupun kepala desa yang menghadiri sosialisasi ini memberikan edukasi terkait program PTSL kepada masyarakat.

“Mari pemerintah desa kita berikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya sertipikat. Karena nanti bukti kepemilikan yang sah itu hanya sertipikat. Bukan Letter C dan Petok D. Kalau mensertipikatkan mandiri biayanya tentu beda dengan PTSL," tandas Bupati Trenggalek.

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Trenggalek Raih Juara 3 Lomba Solo Vocal Hantaru 2024 se-Jawa Timur

Urusan tanah, menurut Bupati Ipin, rawan sekali dengan masalah seperti penyerobotan atau pengambilan hak secara paksa hingga penipuan.

“Maka itu tolong camat, seluruh desa untuk menghindari adanya nanti sengketa. Kasihan warga. Jadi ditertibkan asetnya pemerintahan maupun asetnya masyarakat sehingga nanti konflik tenurial itu bisa diminimalisir. Dan lagi karena sertipikat sudah elektronik, jangan lupa warganya diberikan edukasi dan pemahaman," tuturnya.

Dalam penutupnya, Bupati Ipin menyampaikan apresiasinya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek serta forkopimda dan stakeholder terkait, atas kinerjanya dalam mensukseskan pelaksanaan PTSL di Kabupaten Trenggalek.

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Trenggalek Juara Best Catwalk Lomba Fashion Show Hantaru 2024

“Terima kasih kepada BPN atas kinerjanya dalam pelaksanaan PTSL , serta forkopimda, utamanya APH sudah membantu mendampingi dalam rangka pengamanan dan pemerintah desa. Semoga PTSL ini berjalan lancar, masyarakat mendapat manfaatnya, yang paling penting terlindungi hak-haknya, kemudian nilai ekonomi dari aset-asetnya itu bisa menyejahterakan masyarakat,” pungkasnya

BACA JUGA:Ajak Kolaborasi Kreator Lokal Tombro Widodo, Kantah ATR/BPN Trenggalek Kenalkan Urgensi Sertipikat Elektronik

Selain Bupati Trenggalek H Moch Nur Arifin SE, hadir di kegiatan ini Dandim 0806 Letkol Czi Yudo Aji Susanto SSos MA, Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta SIK MSi, Sekda Trenggalek Drs Edy Soepriyanto MSi, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Adi Prasetyo SH MH, kepala OPD terkait, serta para camat dan kades lokasi PTSL di Kabupaten Trenggalek. (fai)

Sumber: