Kasus Pencurian Kotak Amal di Masjid Margo Rukun Berakhir Restorative Justice
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Lutfhie Sulistyawan berbincang bersama pelaku pencurian kotak amal di Polsek Bubutan.-Faishal Danny-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Berbagai upaya dilakukan pihak kepolisian guna mendekatkan diri di hati masyarakat. Salah satunya, menekankan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) dalam menyelesaikan sengketa hukum.
BACA JUGA:Maling Masjid Al Akbar Surabaya Damai dengan Korban lewat Restorative Justice
Upaya ini, dinilai lebih adil dan humanis. Kapolri juga telah menerbitkan Surat Edaran nomor SE/2/II/2021 tanggal 19 Februari 2021. SE berisi instruksi seluruh jajaran agar penyidik Polri mengutamakan pendekatan keadilan restoratif dalam menyelesaikan penanganan perkara.
Di Surabaya, Polsek Bubutan melakukan upaya tersebut ke pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al Amin, Jalan Margo Rukun. Ia berinisial DP (18), warga Jalan Gundih II. Dalam kasus tersebut, DP mengaku khilaf.
BACA JUGA:Polsek Wonocolo Sosialisasikan Restorative Justice
Padahal selama ini, DP dikenal anak yang baik dan rajin. Hal itu yang membuat orang tua pelaku tak menyangka, pelaku mencuri kotak amal dan harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Lutfhie Sulistyawan didampingi Kapolsek Bubutan AKP Kompol Vonny Farizky menyebut, upaya restorative justice itu, berdasarkan dari beberapa pertimbangan.
BACA JUGA:Berkat Restorative Justice, Kasus Pencurain Benda Ritual di Gereja Ima Culata Berujung Damai
"Salah satunya yakni latarbelakang pelaku. Karena memang keterpaksaan kebutuhan biaya pengobatan orang tuanya. Pelaku ini kan menjadi tulang punggung keluarga. Tapi pelaku mengambil jalan pintas yang diambil tidak dibenarkan," kata Lutfhie.
Selain itu, lanjut Lutfhie, pihak masjid yang menjadi korban, juga menyadari hal itu dan bersepakat untuk restorative justice.
BACA JUGA:Satreskrim, Sikum, dan Siwas Lakukan Restorative Justice Kasus Penganiayaan
"Dan semua pihak sudah sepakat. Kedepannya diharapkan anak ini jadi lebih bermanfaat," tutup eks Dirreskrimsus Polda Jatim itu. (fdn)
Sumber: