Satlantas Lumajang Sosialisasi Keselamatan Berkendara kepada Karyawan PT Mustikatama Group
Ipda Dedy Cucu A mewakili Kasatlantas Polres Lumajang melakukan edukasi kepada karyawan PT Mustikatama Group.-Agus Sucipto-
LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Satlantas Polres Lumajang terus menggencarkan edukasi tertib berlalu lintas untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Pada Kamis 16 Januari 2025, Satlantas mengadakan sosialisasi keselamatan berkendara kepada karyawan PT Mustikatama Group, Lumajang.
BACA JUGA:Satlantas Polres Lumajang Gelar Khotmil Quran, Persiapan Amankan Natal dan Tahun Baru
Kasatlantas Polres Lumajang AKP Mohamad Syaikhu melalui Ipda Dendy Cucu A menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran para karyawan yang memiliki mobilitas tinggi.
BACA JUGA:Bagikan Nasi Bungkus, Satlantas Polres Lumajang Edukasi Masyarakat tentang Tertib Lalu Lintas
"Dengan pemahaman yang baik mengenai aturan lalu lintas, kami berharap para karyawan dapat menjadi pelopor keselamatan berkendara," ungkap Ipda Dendy.
Kegiatan ini meliputi pemberian materi terkait jenis pelanggaran lalu lintas, sanksi hukum, serta tips berkendara aman. Selain itu, para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan petugas Satlantas.
BACA JUGA:Patroli di JLT, Satlantas Polres Lumajang Tindak Ratusan Motor
"Kami memberikan edukasi penting tentang mematuhi aturan lalu lintas dan cara berkendara yang aman agar risiko kecelakaan dapat diminimalisir," tambah Dendy.
Ia juga mengapresiasi pihak PT Mustikatama Group atas kerjasamanya dalam kegiatan sosialisasi ini.
BACA JUGA:Satlantas Polres Lumajang Ajak Anak PAUD Cinta Lalu Lintas
"Kami berharap karyawan PT Mustikatama Group dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya dalam menerapkan tertib berlalu lintas," ujarnya.
Ipda Dendy memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin, menjangkau berbagai kalangan, seperti pelajar, mahasiswa, hingga karyawan perusahaan.
BACA JUGA:Satlantas Polres Lumajang Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas ke Pengemudi Ojek Online
Sumber: