Pengendara Motor Jatuh Gegara Tersangkut Kabel Provider, Wakil Ketua DPRD Gresik Kesal
Wakil Ketua DPRD Gresik Lutfi Dhawam memotong kabel provider yang mencelakai pengendara motor di Jalan Raya dr Soetomo.-Achmad Willy Alva Reza-
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang pengendara motor perempuan terjatuh usai tersangkut kabel yang menjuntai di Perlimaan Sukorame, Jalan Raya dr Soetomo, GRESIK. Peristiwa itu berhasil direkam oleh warga hingga akhirnya viral di media sosial.
BACA JUGA:Ringkus Komplotan Maling Kabel, PLN Jatim Apresiasi Polres Gresik
Meski korban tak mengalami luka serius, insiden itu membuat masyarakat beramai-ramai menyoroti buruknya penataan kabel di wilayah tersebut. Termasuk juga Wakil Ketua DPRD Gresik, Lutfi Dhawam yang mengaku kesal dengan pemilik kabel.
Politisi Partai Gerindra itu terjun langsung untuk memantau kondisi kabel yang ada di Jalan dr Soetomo, Kamis 16 Januari 2025. Dirinya datang bersama petugas DPUTR, DPMPTSP, serta Satpol PP Gresik.
Di sana, Dhawam terlihat memotong kabel yang telah membuat celaka pengguna jalan. Setelah ditelusuri, kabel tersebut ternyata milik salah satu provider internet.
Dhawam mengatakan, banyak keluhan warga yang ia terima terkait maraknya kabel penyedia layanan internet yang tak mengantongi izin di wilayah tersebut.
“Ada juga yang hanya punya izin di beberapa titik, tapi dalam praktiknya mereka memasang kabel di ratusan titik,” ucap Dhawam.
BACA JUGA:Rugikan PLN dan Masyarakat Gresik, Komplotan Maling Kabel Diringkus saat Tidur di Hotel
Untuk mengatasi hal tersebut, ia berniat untuk menggelar rapat bersama Komisi DPRD Gresik. Sekaligus mengajak organisasi perangkat daerah (OPD), agar dapat menemukan solusi penataan kabel yang aman dan tidak membahayakan masyarakat.
“Rapat ini nantinya akan dikonsentrasikan pada penataan kabel agar lebih aman dan tidak mengganggu masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga menyarankan agar nantinya terdapat tanda untuk kabel-kabel yang telah mengantongi izin. Sehingga petugas terkait dapat membedakannya dengan kabel yang ternyata ilegal.
“Kalau bisa nanti tiap kabel yang sudah ada izin diberi tanda khusus. Sehingga kita bisa tahu mana yang ilegal dan harus dipotong,” sebut Dhawam.
Pihaknya juga meminta para provider untuk tetap memperhatikan kerapian kabel yang dimiliki. Serta memastikan ketinggian kabel, agar tidak membuat celaka pengguna jalan.
“Jangan sampai ada lagi kasus seperti ini yang mencelakai masyarakat,” tandasnya. (rez)
Sumber: