Aliansi Ngawi Serentak Aksi Demo Tuntut Keadilan Kematian Nira Pranita Asih
Aksi warga yang mengatasnamakan Aliansi Ngawi Serentak saat menggelar demo di depan DPRD Kabupaten Ngawi. -Aris Purniawan/Andhika Abdillah-
NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus Nira Pranita Asih (31) warga Kabupaten Ngawi, yang meninggal dunia setelah gigi gerahamnya dicabut pada 2023, masih memicu protes. Kamis 16 Januari 2025, sejumlah warga yang mengatasnamakan Aliansi Ngawi Serentak menggelar aksi demo di depan DPRD Kabupaten Ngawi.
BACA JUGA:DPRD Ngawi Belum Sahkan Enam Ranperda Tunggakan 2024
Dalam aksinya, warga menggelar teatrikal dan membawa bingkai foto almarhum Nira Pranita Asih dengan menaburkan bunga, menyalakan lilin dan dupa untuk mengenang kematiannya.
BACA JUGA:LBH Parade Keadilan Laporkan Oknum Anggota DPRD Ngawi ke BK
Bibih Haryadi selaku kuasa hukum keluarga korban menyampaikan, aksi dilakukan untuk meminta support dan keadilan terhadap kasus kematian almarhum Nira istri dari Davin Ahmad Sofyan, warga Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Ngawi meninggal pasca operasi pencopotan gigi geraham. "Kami ingin mendapatkan support dan keadilan," katanya.
BACA JUGA:Komisi II DPRD Ngawi Dukung Anggaran Pengadaan Vaksin PMK Sapi
Bibih menilai, ada kejanggalan yang harus diluruskan dengan cara hukum tetap ditegakkan dan keadilan harus diperjuangkan. Maka dari itu, upaya hukum yang akan dilakukan dengan berkirim surat Polda Jatim hingga Kapolri serta pra peradilan terkait surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang kita terima kemarin.
BACA JUGA:Giliran 16 Anggota DPRD Ngawi Periode 2019-2024 Diperiksa Kejaksaan
Dikatakan, SP3 yang dikeluarkan ini karena tidak ada pelanggaran kode etik atau tidak ada kelalaian dari kedokteran. Sehingga hal tersebut sangat merugikan karena dari penyidik sudah melakukan penyidikan alat bukti sudah cukup bahwa ada kelalaian di situ. Dan lagi-lagi undang-undang KUHP dikalahkan hanya keputusan rekomendasi kode etik.
BACA JUGA:6 Anggota DPRD Ngawi Diperiksa Kejari Ngawi soal Dana Hibah Rp 19 Miliar
"Kita akan lakukan langkah hukum untuk keadilan," pungkasnya.
BACA JUGA:DPRD Ngawi Gelar Rapat Paripurna RAPBD Tahun 2025
Terpisah Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko mengatakan, pihaknya ingin membantu untuk meluruskan permasalahan ini ke Komisi 3 DPR RI. "Ini sebagai bentuk empati kami terhadap keluarga korban," ungkapnya.
Perlu diketahui, kejadian ini bermula di tanggal 28 Desember 2023 pada saat itu istrinya melakukan cabut gigi dipraktik dokter spesialis gigi di daerah Ngawi akan tetapi setelah sehari dicabut, mulut pasien mengalami bengkak mulai dari mulut hingga ke leher. (aris/dika)
Sumber: