Menko PMK: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Melalui Program PNM Mekaar
Menko PMK Muhaimin Iskandar --
MOJOKERTO, MEMORANDUM.CO.ID - Lakukan Kunjungan kerja ke Kota Mojokerto, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Kebudayaan (PMK), Muhaimin Iskandar disambut ribuan emak-emak di GOR Seni Majapahit Kota Mojokerto, Kamis 16 Januari 2025.
Para emak-emak tersebut merupakan nasabah Pemberdayaan Nasional Madani (PNM) Mekaar yang mengaku telah merasakan manfaat program tersebut.
BACA JUGA:Karyawati PNM Diacungi Clurit, Motor Dibegal
Menko PMK Muhaimin Iskandar mengatakan, pemberdayaan masyarakat sebagai langkah konkret pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pemberdayaan ekonomi berbasis usaha ultramikro merupakan upaya strategis untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada bantuan sosial.
Melalui program PNM Mekaar, harapannya masyarakat prasejahtera dan pelaku usaha ultramikro dapat naik kelas, sehingga tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah.
"Dengan program PNM Mekaar dapat mambantu masyarakat untuk meningkatkan taraf,” kata Menteri PMK.
BACA JUGA:PNM Dampingi UMKM Belajar Membuat Pupuk Organik dari Limbah Belimbing
Menurut Muhaimin PNM Mekaar merupakan program yang telah menjangkau lebih dari 25 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Model program ini lanjutnya, dinilai sebagai salah satu model pemberdayaan yang efektif.
"Kita optimistis jika cakupan program ini diperluas hingga 100 juta penerima manfaat, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat akan sangat signifikan. Pentingnya pendampingan intensif dari Account Officer (AO) PNM dalam memastikan keberhasilan program," jelasnya.
BACA JUGA:Majukan UMKM Sejahtera, PNM Tulungagung Turut Bangun Community Leaders
Ia menambahkan, pemberdayaan harus terukur dan memiliki target. Setiap tahun, minimal 50 ribu penerima manfaat harus naik kelas menjadi mandiri. Ini sesuai arahan Presiden bahwa uang negara harus digunakan untuk pemberdayaan yang produktif.
Muhaimin menjelaskan pada 2024, PNM Mekaar mencatat perputaran dana hampir Rp70 triliun, dengan nilai pinjaman per nasabah bervariasi antara Rp3 juta hingga Rp8 juta. Sistem tanggung renteng yang diterapkan berhasil menjaga tingkat pengembalian hingga 100 persen.
“Dana pemberdayaan harus produktif, bukan konsumtif. Penerima manfaat didorong untuk bertanggung jawab atas pinjaman mereka, dan ini terbukti berjalan dengan baik,” jelas Menko PMK.
BACA JUGA:Pelatihan Community Leader PT PNM Cabang Tulungagung Diikuti Ratusan Peserta
Sumber: