Sidang Pengeroyokan di Jalan Raya Banjarsugihan, PH: Terdakwa Diancam Setrum hingga Kepala Dikresek
Saksi penyidik Polsek Tandes dimintai keterangan terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan dari Luqman Fahirul Rafi dan Louis Safarino di PN Surabaya.--
Sumber: