Sidang Pengeroyokan di Jalan Raya Banjarsugihan, PH: Terdakwa Diancam Setrum hingga Kepala Dikresek

Sidang Pengeroyokan di Jalan Raya Banjarsugihan, PH: Terdakwa Diancam Setrum hingga Kepala Dikresek

Saksi penyidik Polsek Tandes dimintai keterangan terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan dari Luqman Fahirul Rafi dan Louis Safarino di PN Surabaya.--

Sumber: