Sidang Pengeroyokan di Jalan Raya Banjarsugihan, PH: Terdakwa Diancam Setrum hingga Kepala Dikresek
Saksi penyidik Polsek Tandes dimintai keterangan terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan dari Luqman Fahirul Rafi dan Louis Safarino di PN Surabaya.--
Dari pengembangan, akhirnya satu terduga pelaku lagi atas nama Louis kami amankan. “Sekitar 2 minggu setelah menangkap Luqman. Tapi Louis tak mengenal Luqman karena bukan dari perguruan,” ujarnya.
Kesaksian Muhaji membuat pertanyaan tim penasihat hukum kedua terdakwa. Mulai tidak ditangkapnya sekitar 13 pelaku pengeroyokan lain, hingga pemeriksaan kedua terdakwa yang tidak didampingi penasihat hukumnya.
“Yang lain kok tidak ditangkap,” ujar PH kedua terdakwa yang menyoal bahwa dari rekaman CCTV dikatakan jelas hingga menangkap kedua terdakwa.
BACA JUGA:Terima Motor Gadai, Jadi Pesakitan di PN Surabaya
Sementara ketua majelis hakim Nyoman Ayu Wulandari kembali menanyakan terkait pemeriksaan terdakwa. Mulai tidak ada kekerasan, ancaman hingga ada pistol di meja pemeriksan tetapi dibantah oleh saksi Muhaji.
“Kami melakukan pemeriksaan secara humanis. Mereka berdua seperti anak saya sendiri,” tegas Muhaji.
Terkait keterangan saksi, terdakwa tetap bersikukuh keberatan. Menurut tedakwa Louis, bahwa dirinya sebelum diperiksa di Mapolsek Tandes sempat dibawa terlebih dahulu di bekas kantor Polsek Tandes yang lama. Di sana ia dianiaya dan kepala dibungkus kresek hingga akhirnya mengaku.
“Keberatan. Sebelum dimasukkan polsek dibawa ke Polsek Tandes yang lama. Dihajar dan dikasih kresek sampai 6 kali baru mengaku,” jelas Wildan Fikri Hidayatullah, PH kedua terdakwa ditemui Memorandum, kemarin.
BACA JUGA:Deposit 4 Kali untuk Judol Casino Slot, Diadili di PN Surabaya
Wildan menambahkan, bahwa tidak hanya Louis yang mendapatkan intimidasi tersebut. Terdakwa Luqman juga mengalami hal serupa. Namun, ia hanya diancam akan disetrum dan dikresek jika tidak mengakui perbuatannya.
“Tapi tidak sampai dilakukan karena Luqman takut. Dari pada mati dan tak bisa mencari uang untuk orang tua,” jelasnya.
Disinggung apakah kedua terdakwa di lokasi, Wildan menambahkan, bahwa yang ada di lokasi hanya Louis dan itu tak melakukan pengeroyokan.
“Louis cerita ke saya, ia hanya mengambil sabuk saja. Sedangkan, Luqman sama sekali taka da di lokasi karena ia sedang tidur di rumah,” tambahnya.
Selama ini, polisi hanya melihat dari ciri-ciri fisik saja hingga menangkap kedua terdakwa. “Hanya dari bentuk fisik saja,” pungkas Wildan. (fer)
Sumber: